SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Arab Saudi melarang penanaman pohon palem di jalan, taman dan kebun di seluruh kerajaan untuk mencegah penyebaran kumbang sawit merah.
Dilansir dari Tempo.co, menurut pemberitaan Surat Kabar Okaz, seperti dikutip dari Gulf News, Selasa, 23 Februari 2021, larangan ini mengikuti rekomendasi dari komite tetap terkait dengan pencegahan kumbang sawit merah di Kerajaan.
Komite ini diketuai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian, dengan anggota dari sejumlah kementerian dan pengusaha.
Dalam surat edaran yang dikirim ke amir dari 13 provinsi di Kerajaan bulan lalu, komite merekomendasikan penghentian penanaman pohon palem sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mencegah penyebaran kumbang palem merah serta untuk mempertahankan tingkat prevalensi rendah di antara pohon-pohon palem di Kerajaan.
Para Amir lalu meminta masing-masing wali kota di semua wilayah Kerajaan serta kontraktor yang telah memenangkan kontrak untuk perkebunan agar tidak menanam pohon palem di taman dan jalan.
Dalam surat edaran itu dijelaskan larangan ini hanya berlaku untuk penanaman pohon palem di proyek-proyek yang akan datang. Pohon yang sudah ditanam, tidak akan ditebang.
Hampir dua tahun lalu, komite mengeluarkan arahan agar membatasi dan mengurangi penanaman pohon palem di jalan raya. Mereka merekomendasikan pula agar merawat pohon yang sudah ada
Komite juga menegaskan bahwa tidak akan ada penanaman pohon palem di ruas jalan dan di trotoar di seluruh wilayah Arab Saudi.
Sumber: Tempo.co