SUKABUMIUPDATE.com - Facebook sebagai salah satu platform media sosial terbesar di dunia baru saja mengeluarkan kebijakan kontroversial terhadap negara Australia. Segala konten berita tentang negara Kangguru itu diblokir oleh perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut sejak hari Rabu 17 Februari 2021 lalu.
Lalu, pada hari Kamis 18 Februari 2021, semua warga negara Australia tidak dapat mengakses konten berita ataupun sejumlah akun media berita baik dalam negeri maupun luar negeri melalui platform Facebook. Seluruh media berita di Australia akan dibatasi ruang geraknya meliputi pembatasan postingan artikel berita ataupun user yang tidak dapat membagikan setiap konten akun-akun media berita di Facebook tersebut.
Hal ini terjadi sebagai buntut perselisihan antara pemerintah Australia dengan Facebook. Beberapa media berita di Australia mempermasalahkan sejumlah hak cipta konten artikel atau berita mereka yang begitu bebasnya tersebar di platform Facebook, selain itu sejumlah pemilik media di Australia juga mengeluhkan pendapatan iklan digital yang sangat kecil karena telah dikuasai oleh platform-platform digital raksasa seperti Facebook dan Google.
Atas keluhan dari sejumlah perusahaan media berita tersebut, pemerintah Australia akhirnya mengeluarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perundingan Media yang mengharuskan perusahaan digital seperti Facebook dan Google harus membayar kepada perusahaan media berita di Australia terkait hak cipta dan konten artikel maupun berita yang tersebar di kedua platform tersebut.
Namun, pihak Facebook menolak keras regulasi yang tertuang pada RUU yang dibuat pemerintah Australia, karena akan berdampak pada keberlangsungan model bisnis yang sedang berjalan.
Melansir dari ABC News, Menteri Komunikasi Australia, Paul Fletcher mengatakan, Facebook harus berpikir terlebih dahulu serta mempertimbangkan dengan cermat ketika akan memblokir sebuah akun resmi media berita yang padahal di dalamnya mempekerjakan para jurnalis profesional yang sudah memiliki kredibilitas dan integritas sesuai dengan kebijakan editorial dan proses pengecekan fakta.
"Facebook harus paham betul dalam menjaga posisi dan reputasi mereka. Dikhawatirkan, kekosongan berita yang terjadi saat ini dapat mengakibatkan penyebaran hoax di Australia tak terkendali," tegasnya.
Sementara itu, pihak Facebook dalam postingan resminya berharap di masa mendatang, pemerintah Australia dapat lebih menilai dan menghargai usaha yang telah diberikan pihak mereka selama ini selama bermitra dengan penerbit atau media-media berita di Australia.
Sebelumnya, perusahaan raksasa mesin pencari yakni Google juga sempat bereaksi keras terkait kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Australia tersebut. Google sempat mengancam akan menghapus seluruh layanannya dari negeri Kangguru tersebut. Namun, kini Google dan pemerintah Australia telah mencapai kesepakatan agar tidak ada kedua belah pihak yang dirugikan.