SUKABUMIUPDATE.com - Federal Bureau of Investigation (FBI) atau Biro Investigasi Federal Amerika Serikat menyatakan telah memproses sekitar 170 laporan kasus terkait aksi demonstrasi berujung kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari 2021 lalu oleh massa pro-Trump yang menewaskan lima orang.
Dari ratusan laporan tersebut, tercatat 70 orang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk sejumlah tindak pidana, mulai dari pelanggaran ringan, pembobolan properti pemerintah, hingga penggunaan senjata api secara tidak bertanggungjawab.
Asisten Direktur FBI untuk negara bagian Washington Steven D'Antuono, Rabu, 13 Januari 2021 ini mengatakan, pihaknya menerima kurang lebih 100 ribu bukti berupa media digital dan dicek satu per satu untuk kepentingan investigasi intelijen.
Diberitakan sebelumnya, massa pendukung Donald Trump menyerbu Capitol Hill untuk menghentikan pengesahan hasil pemilihan Presiden Amerika Serikat yang dimenangkan Joe Biden. Dalam insiden ini lima orang tewas, termasuk salah satunya petugas kepolisian di Washington, DC. Namun upaya mereka gagal, meskipun proses pengesahan sempat tertunda selama beberapa waktu.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump turut kena imbasnya. Ia dinilai ikut bertanggungjawab atas insiden tersebut karena memprovokasi warga untuk menolak hasil pemilihan presiden dengan sejumlah klaim yang disampaikannya.
Selain berpotensi dijadikan tersangka bersama demonstran lainnya, Donald Trump juga terancam dimakzulkan oleh Partai Demokrat dan Republik di Kongres Amerika.
Sejak kerusuhan tersebut, raksasa media sosial Twitter juga secara permanen telah menangguhkan akun Donald Trump di platform mereka karena terjadi pelanggaran yang berkaitan dengan risiko hasutan untuk melakukan tindak kekerasan.
Kebijakan tersebut diambil Twitter setelah sebelumnya memblokir sementara akun Donald Trump.
Sementara itu, pengacara Amerika Serikat untuk Distrik Columbia (Washington) Michael Sherwin menuturkan, penetapan 70 tersangka tersebut baru permulaan. Angka itu dimungkinkan akan terus bertambah, bahkan hingga ratusan orang.
Sherwin menegaskan bahwa satuan tugas yang menginvestigasi kerusuhan di Capitol Hill juga tengah mempertimbangkan jeratan untuk para demonstran tersebut. Dua di antaranya adalah pasal konspirasi dan hasutan.
Satuan tugas yang menginvestigasi kerusuhan ini juga memperlakukan bagian luar maupun dalam gedung sebagai tempat kejadian perkara.
Sumber: Aljazeera