SUKABUMIUPDATE.com - Calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Joe Biden, berhasil memecahkan rekor suara terbanyak yang diterima dalam Pemilu AS. Seperti diberitakan USA Today, meski penghitungan suara masih berlangsung, Biden telah mengantongi lebih dari 70 juta suara.
Melansir Tempo.co, rekor tersebut sebelumnya dipegang oleh Barack Obama, yang pada Pemilu AS 2008 menerima 69.498.516 suara. Saat itu Obama sukses mengalahkan calon dari Partai Republik, John McCain.
Lawan Biden, calon inkumben Donald Trump, juga memiliki kesempatan untuk memecahkan rekor Obama. Pada Rabu sore pukul 15.30 waktu setempat, Trump sudah memiliki lebih dari 67,6 juta suara.
Namun pemecahan rekor ini bukanlah jaminan kemenangan. Pasal II Konstitusi AS menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih oleh sekelompok orang (electors) dari setiap negara bagian. Dengan demikian pemenang Pemilu AS ditentukan bukan oleh suara populer, melainkan suara Electoral College.
Electoral College merupakan istilah yang diberikan kepada "pemilih" presiden dan wakilnya yang mewakili setiap negara bagian. Pemilihan oleh electoral college berlangsung setelah pemilihan publik (popular vote). Dengan demikian sejatinya warga AS tidak memilih langsung presidennya.
Jumlah electoral college tergantung dari luas wilayah negara bagian dan populasinya. Dari 50 negara bagian serta Washington DC, total ada 538 pemilih. Seorang calon presiden harus meraih minimal 270 suara untuk menang.
Contohnya pada Pemilu AS 2016, Donald Trump yang kalah di perolehan suara populer mampu menjadi presiden karena mengungguli Hillary Clinton dalam electoral college.
Sumber: Tempo.co