SUKABUMIUPDATE.com - Amerika Serikat merupakan salah satu negara dengan sistem pemilihan presiden yang cukup rumit terlebih dengan adanya sistem Electoral College yang bisa mendatangkan "keajaiban".
Bagi warga negara Amerika Serikat sekali pun, sistem pemilihan presiden di negaranya sendiri banyak yang tidak mengerti.
Mengutip Suara.com, semua warga negara AS yang berusia di atas 18 tahun berhak memberikan suara dalam pemilihan presiden 3 November 2020.
Sebelum memberikan suaranya, para pemilih diharuskan mendaftarkan ke lembaga yang berwenang sesuai dengan aturan di masing-masing negara bagian.
Setiap kandidat yang mengantongi suara dari masyarakat yang paling banyak, tidak secara langsung akan menduduki Gedung Putih.
Sebuah sistem yang dinamakan Electoral College-lah yang akan menentukan siapa pemenang dari perebutan orang nomor satu di Amerika Serikat tersebut. "Ini adalah proses, bukan tempat," menurut Arsip Nasional Amerika Serikat.
"Electoral College adalah cara kami merujuk pada proses di mana Amerika Serikat memilih Presiden, meskipun istilah itu tidak muncul dalam Konstitusi AS. Dalam proses ini, Amerika Serikat (yang mencakup District of Columbia hanya untuk proses ini) memilih Presiden dan Wakil Presiden," jelas Arsip Nasional dikutip dari laman resminya.
Menurut sejarah Arsip Nasional AS, Electoral College dibentuk oleh Founding Fathers dalam Konstitusi sebagai kompromi antara pemilihan Presiden dengan pemungutan suara di Kongres dan pemilihan Presiden dengan pemungutan suara rakyat yang memenuhi syarat.
Namun, istilah Electoral College tidak muncul dalam Konstitusi. Pasal II Konstitusi dan Amandemen ke-12 merujuk pada "pemilih", tetapi tidak merujuk pada "lembaga pemilihan".
Istilah College di sistem ini memiliki sekelompok orang yang memiliki tugas yang sama. Orang-orang tersebutlah yang disebut dengan electors.
Siapa Anggota Electoral College
Menurut laporan Congressional Research Service, dua partai politik besar di setiap negara bagian mencalonkan tokoh terkenal seperti gubernur untuk menjadi electors.
Selain itu pejabat terpilih negara bagian dan lokal, aktivis partai, selebriti lokal dan negara bagian, dan warga negara "biasa" juga kerap diajukan sebagai anggota dari Electoral College.
Dikutip dari BBC, masing-masing dari 50 negara bagian AS ditambah Washington DC memiliki jumlah electoral votes yang sama dengan jumlah anggotanya di DPR ditambah dua Senator mereka.
California memiliki electors terbanyak yaitu 55, sedangkan negara-negara bagian yang berpenduduk sedikit seperti Wyoming, Alaska, dan North Dakota memiliki 3 ellectors, sehingga total ada 538 electors.
Di bawah Amandemen Konstitusi ke-23, District of Columbia dialokasikan tiga pemilih dan diperlakukan seperti Negara Bagian untuk tujuan Electoral College.
Menurut Thomas H. Neale, peneliti di Congressional Research Service, setiap elector mewakili jatah satu electoral vote, dan setiap calon presiden harus mengantongi minimal 270 electoral votes untuk menduduki Gedung Putih.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Cara kerja dari Electoral College ini biasanya di sejumlah negara bagian semua electors memberikan suaranya untuk capres yang memenangkan suara terbanyak dari masyarakat.
Sebagai contoh jika salah satu capres mengantongi 50,1 persen suara di Washington, maka ia akan mendapatkan semua 11 suara electors.
Namun berbeda di negara bagian Maine dan Nebraska yang menerapkan metode distrik kongresional dalam memberikan sauranya.
Meskipun demikian, kedua negara tersebut pernah melakukan sistem yang sama dengan negara bagian lain yakni tahun 2008 untuk Nebraska dan Maine pada 2016.
Keajaiban Electoral College
Sistem Electoral College ini juga pernah membawa sebuah 'keajaiban' di mana pasangan capres cawapres yang tidak memenangkan suara rakyat terbanyak, namun bisa menjabat sebagai presiden.
Salah satu contoh yang paling baru adalah kisah menangnya Donald Trump dari Hillary Clinton karena mengantongi jumlah electoral votes lebih banyak.
Pada tahun 2016, Donald Trump sebenarnya memiliki selisih suara dari rakyat hampir 3 juta dari Hillary, namun berhasil duduk di Gedung Putih setelah menang via Electoral College.
Kemudian pada tahun 2000, George W Bush juga menjadi salah satu presiden yang berhasil menang karena sistem Electoral College ini.
Pada saat itu, Bush berhasil mengantongi 271 suara elektoral daripada Al Gore, meskipun kandidat partai Demokrat tersebut berhasil memenangi suara rakyat.
Sumber: Suara.com