SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Belanda akan menawarkan dana kompensasi kepada anak-anak Indonesia, yang orang tuanya dieksekusi tentara Belanda pada saat perang kemerdekaan antara 1945 – 1950.
Dilansir dari Tempo.co, dalam kesepakatan penyelesaian kasus lewat persidangan yang berlangsung panjang, pemerintah Belanda menjanjikan dana kompensasi sebesar sekitar 5 ribu euro atau sekitar Rp87 juta.
Dana ini diberikan kepada setiap orang yang memiliki klaim kredibel terhadap pembunuhan atau eksekusi terhadap ayah mereka oleh tentara Belanda.
Perang kemerdekaan Indonesia berlangsung sejak berakhirnya Perang Dunia II pada 1945 dan berakhir pada Desember 1949. Saat itu, pemerintah kerajaan Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.
Pengadilan Belanda menyatakan pada 2019 tentara Belanda mengeksekusi musuh tanpa melewati proses pengadilan apapun.
Pengadilan juga menyatakan tentara Belanda menyiksa tahanan selama proses interogasi.
“Pengadilan juga menolak klaim pemerintah Belanda bahwa tindakannya di negara bekas koloninya itu terjadi pada waktu yang telah lama terjadi untuk bisa dimintai pertanggung-jawaban,” begitu dilansir Reuters pada Senin, 19 Oktober 2020.
Pengadilan beralasan,”Tindak kekerasan yang terjadi mencapai level luar biasa dan negara Belanda bertanggung jawab soal ini.”
Pemerintah Belanda sebelumnya pernah menawarkan dana kompensasi kepada para janda, yang suaminya dieksekusi tentara Belanda.
Namun, pemerintah Belanda menolak membayar ganti rugi kepada anak-anak mereka.
Juru bicara pemerintah Belanda mengatakan belum jelas berapa banyak orang yang akan mengajukan klaim dana kompensasi terkait mekanisme penyelesaian ini.
Situs Historia melansir salah satu tentara Belanda yang disebut melakukan tindakan brutal terhadap warga Indonesia adalah Kapten Raymond Westerling. Dia disebut terlibat pembunuhan massal di Sulawesi Selatan.
Sumber: Tempo.co