SUKABUMIUPDATE.com - Maskapai penerbangan Delta memiliki daftar hitam berisi nama-nama penumpang yang menolak menggunakan masker di masa pandemi Covid-19. Dilansir tempo.co, seperti diketahui, masker adalah salah satu benda yang wajib dipakai saat keluar rumah, termasuk ketika naik pesawat.
"Ada lebih dari seratus nama. Kami sudah mantap dan melakukan langkah tegas bagi penumpang yang menolak memakai masker saat naik pesawat kami," kata CEO Delta Ed Bastian seperti dikutip dari laman Travel and Leisure. "Kami pastikan mereka tidak akan naik pesawat Delta lagi."
Maskapai Delta mulai menerapkan kebijakan yang tegas ini sejak Mei 2020. Seiring dengan kewajiban memakai masker untuk petugas, kru kabin, dan penumpang, maskapai ini juga menerapkan pembatasan kapasitas dan mengatur jarak duduk antar-penumpang.
"Kami memahami kegelisahan masyarakat dan ketidaknyamanan karena harus memakai masker selama perjalanan. Tapi ini adalah tanggung jawab kita semua," ucap dia. "Kita harus saling percaya bahwa satu sama lain dapat saling menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19."
Selain maskapai Delta, ada pula Southwest Airlines dan Alaska Airlines yang menerapkan kebijakan serupa. Alaska Airlines menerapkan peraturan 'kartu kuning' dan 'kartu merah' kepada penumpang yang menolak memakai masker.
Jika sekali menolak pakai masker, maka penumpang tersebut akan mendapatkan kartu kuning. Kemudian di penerbangan berikutnya, jika penumpang tersebut masih menolak memakai masker, maka Alaska Airlines akan menerbitkan kartu merah yang artinya menolak mengangkut penumpang tersebut.
sumber: tempo.co