SUKABUMIUPDATE.com - Australia bermitra dengan Mahkamah Agung Indonesia mencoba teknologi ruang sidang baru yang akan memungkinkan tetap berlangsungnya proses peradilan masalah pidana serius selama pandemik Covid-19.
Wujud dari kemitraan ini, Departemen Dalam Negeri Australia mengirimkan 19 set peralatan ke pengadilan pidana Indonesia agar proses persidangan dapat didigitalkan dan dilakukan secara online.
Dilansir, tempo.co, per set dari total 19 set peralatan yang diberikan itu terdiri dari LED Smart TV 55 inci, perangkat Video Conference Portable, aplikasi Video Conference (berikut lisensi 1 tahun), kabel HDMI 20 meter Gold Plated, standing bracket LED TV 50 inch hingga hardisk external 3.5 inch 8 TB.
Kedutaan Australia dalam keterangan menjelaskan bantuan tersebut merupakan bagian dari proyek percontohan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung Indonesia untuk mencoba penggunaan teknologi ruang sidang seluler di sejumlah pengadilan dari Jakarta Utara hingga ke Bandung.
Bantuan ini juga untuk membandingkan peralatan baru dengan teknologi yang saat ini digunakan pengadilan Indonesia. Teknologi ini mobile, yang artinya dapat dipindahkan dari satu ruang sidang ke ruang sidang lainnya dan memberikan fleksibilitas yang diperlukan dalam melakukan persidangan pidana.
“Teknologi ini akan meningkatkan kapasitas pengadilan Indonesia untuk terus mendengarkan pengadilan terorisme dan kejahatan transnasional yang penting, meskipun ada gangguan yang disebabkan oleh COVID-19,” ujar Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan.
Menurut Quinlan, program percontohan ini diharapkan bisa memberikan pilihan bagi Mahkamah Agung Indonesia dalam untuk memperluas penggunaan teknologi seluler di ruang pengadilan di seluruh Indonesia.
Bantuan dari Australia itu disambut positif oleh Mahkamah Agung Indonesia. Takdir Rahmadi, Hakim dan Wakil Kepala Kamar Pengembangan Keadilan mengatakan integrasi uji coba online ke dalam sistem pengadilan Indonesia tidak hanya dapat membawa keuntungan efisiensi, tetapi juga dapat membantu sistem untuk mengatasi gangguan di masa depan dan untuk meningkatkan transparansi dan akses ke keadilan dalam kasus pidana.
Kemitraan ini adalah salah satu dari sejumlah inisiatif yang sedang dilakukan oleh Mahkamah Agung Indonesia untuk mempercepat audiensi digital, termasuk pembentukan Satuan Tugas Uji Coba Online.
sumber: tempo.co