SUKABUMIUPDATE.com - Otoritas Singapura menangkap empat orang terkait dugaan transaksi narkoba dengan menggunakan drone. Otoritas mengatakan sebuah drone atau pesawat nir-awak digunakan untuk membawa narkoba dari daerah Johor Baru ke Kranji di sana.
“Ini diketahui dari data ponsel pelaku, yang menunjukkan adanya data penerbangan drone,” begitu dilansir Asia One pada Ahad, 21 Juni 2020.
Drone itu kembali ke lokasi salah satu tersangka dengan membawa kantong kecil berisi 278 gram methamphetamine atau sabu atau juga dikenal sebagai Es. Petugas dari Biro Pusat Narkotika lalu melacak kompolotan ini di area dekat Kranji Reservoir Park.
Petugas menemukan 35 gram sabu, 8 gram heroin, dan 195 tablet ekstasi. Petugas juga menggerebek sebuah rumah di Jalan Marne Road setelah pemilik menolak membiarkan petugas masuk.
Petugas menemukan 76 gram sabu, sekantong kecil heroin, 5 tablet Erimin, dan uang tunai. Seorang pria berusia 40-an tahun ditangkap.
Petugas juga menangkap seorang perempuan berusia 24 tahun, yang merupakan pemakai narkoba di dekat area rumah tadi.
Petugas menyita total 389 gram sabu, 8 gram heroin, dan 195 tablet ekstasi. Nilai narkoba yang disita adalah sekitar 44 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp450 juta.
sumber: tempo.co