SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Kesehatan dan Pelayanan Manusia Amerika Serikat kemarin, 12 Juni 2020 menerbitkan peraturan untuk mencabut perlindungan anti diskriminasi terhadap transgender dan wanita yang berniat menggugurkan kandungan dengan alasan kesehatan atau dikenal sebagai Obamacare.
Peraturan baru ini mengubah beberapa ketentuan dari Undang-Undang Perawatan Terjangkau tahun 2011 yang disahkan semasa Barack Obama menjabat sebagai presiden dari Demokrat.
Undang-undang ini kemudian dikenal sebagai Obamacare yang memperluas perlindungan hak-hak sipil dalam perawatan kesehatan di berbagai bidang termasuk identitas jender dan penundaan kehamilan.
Kementerian Kesehatan menyatakan, peraturan yang diterbikan oleh pemerintahan Obama pada tahun 2016 untuk menerapkan Bagian 1557 dari Obamacare tentang anti diskriminasi telah didefinisikan kembali tentang identitas gender, yakni pria, wanita dan kombinasi wanita dan pria (transgender) dan penghentian kehamilan.
Peraturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump mengembalikan definisi pada Bagian 1557 sesuai dengan arti awalnya seks sebagai pria dan wanita secara biologi.
Ketua parlemen (House of Representative) Nancy Pelosi mengatakan dirinya terkejut dengan keputusan Kementerian Kesehatan terhadap undang-undang Obamacare.
"Serangan mengejutkan terhadap kesehatan dan kesejahteraan komunitas rentan yang tak terhitung jumlahnya, termasuk perempuan, individu LGBTQ, dan orang kulit berwarna,"kata Pelosi sebagaimana dilaporkan Reuters, 13 Juni 2020.
Satu kelompok pendukung hak-hak kaum LGBTQ berencana menggugat pemerintahan Trump mengenai peraturan baru yang berusaha menghapus perlindungan pada pelayanan kesehatan mendasar dari komunitas rentan termasuk kaum LGBTQ.
Pada 12 Oktober 2017, Presiden Trump membatalkan program Obamacare terkait jaminan asuransi warga Amerika. Sebagai gantinya diluncurkan peraturan yang mengizinkan pemilik usaha kecil dan individu untuk membeli polis asuransi kesehatan, meski tidak memenuhi standar persyaratan menurut program Obamacare.
Sumber: Tempo.co