SUKABUMIUPDATE.com - Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setiap tahun yaitu pada tanggal 3 Mei.
Melansir dari suara.com, tahun ini peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia jatuh pada Minggu, 3 Mei 2020.
Berdasarkan Universal Declaration of Human Rights 1948 pasal 19, ditetapkannya Hari Kebebasan Pers Sedunia bertujuan untuk menghormati kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka untuk menghormati dan mematuhi hak atas kebebasan berekspresi.
Disadur dari India Today, Minggu(3/5/2020) Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada bulan Desember 1993 memproklamirkan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Keputusan ini mengikuti rekomendasi Konferensi Umum UNESCO.
Hari 3 Mei ini juga ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Windhoek, sebuah pernyataan prinsip pers bebas yang disatukan oleh wartawan surat kabar Afrika, dilansir Morning Star, Sabtu (2/5/2020).
Menurut salah satu penggagas Hari Kebebasan Pers Sedunia, Alain Modoux, usulan mendirikan hari internasional yang didedikasikan untuk kebebasan pers muncul sekitar 27 tahun yang lalu di Windhoek (Namibia).
Dalam buku "Pressing for freedom: 20 years of World Press Freedom Day" yang diterbitkan UNESCO tahun 2013, Alain Modoux mengatakan usulan itu tertuang ketika Seminar Mempromosikan Pers Afrika yang Independen dan Pluralistik.
"Pertemuan bersejarah yang diselenggarakan oleh UNESCO dan PBB ini menghimpun sekitar 60 jurnalis independen Afrika yang berada di barisan terdepan dalam proses demokrasi yang berangsur-angsur berkembang di benua Afrika setelah Perang Dingin," tulis Modoux.
Seminar itu ditutup pada 3 Mei 1991 dengan diadopsinya Deklarasi Windhoek yang sejak itu menjadi teks rujukan lingkup internasional yang menetapkan prasyarat untuk pembentukan kebebasan media, pluralisme media, dan independensi media.
Proses dari awal proposal di Windhoek hingga akhirnya disetujui oleh Sidang Umum PBB di New York memakan waktu dua setengah tahun.
Langkah pertama dan paling menentukan dicapai di Paris pada kesempatan Konferensi Umum UNESCO, pada bulan November 1991. Muncul reaksi sangat baik terhadap laporan Direktur Jenderal UNESCO tentang hasil dari Deklarasi Windhoek.
Dari sana kemudian negara-negara Anggota UNESCO juga mengungkapkan keinginan agar 3 Mei dinyatakan sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Didukung oleh kehendak bulat dari Negara-negara Anggota, Direktur Jenderal UNESCO lalu menyampaikan keinginan mereka kepada Sekretaris Jenderal PBB, yang saat itu dijabat Boutros Boutros Ghali.
Boutros Boutros Ghali kemudian memutuskan untuk mengikuti jalur prosedural dan mengirim proposal tersebut ke Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) untuk konsultasi.
Sebenarnya, ada risiko besar bahwa masalah itu akan dirusak oleh tawar-menawar politik dan bahwa kebulatan suara yang harmonis di antara negara-negara di Paris akan terganggu di Jenewa.
Ketika itu terjadi, sekelompok delegasi Afrika ke ECOSOC menangani masalah ini dan meyakinkan rekan-rekannya bahwa proposal tersebut berasal dari Afrika. Mereka meyakinkan bahwa menegakkan prinsip dasar kebebasan pers adalah sangat penting untuk masa depan proses demokrasi di benua tersebut.
Pada akhirnya, ECOSOC setuju untuk mendukung proposal UNESCO dan membuka jalan bagi Sidang Umum untuk "mendeklarasikan Hari Kemerdekaan Pers Dunia 3 Mei" yang tercantum dalam Keputusan 48/432 tanggal 20 Desember 1993.
Sejak 1993, bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap tahunnya digelar juga konferensi global.
Konferensi ini memberikan kesempatan kepada jurnalis, perwakilan masyarakat sipil, otoritas nasional, akademisi dan masyarakat luas untuk membahas tantangan yang muncul untuk kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dan untuk bekerja sama dalam mengidentifikasi solusi.
Pada tahun 2020 ini, Belanda menjadi tuan rumah konfrensi. UNESCO merencanakan untuk mengadakan konferensi dari tanggal 22 hingga 24 April di Den Haag. Tetapi karena Covid-19, konferensi diundur menjadi tanggal 18-20 Oktober di tempat yang sama.
Sementara itu, Indonesia pernah menjadi tuan rumah konfrensi Hari Kebebasan Pers Sedunia ini tahun 2017 di Jakarta.
Saat itu tema yang diusung dalam konfrensi di Jakarta adalah "Critical Minds for Critical Times: Peran media dalam memajukan masyarakat yang damai, adil dan inklusif".
Sumber : suara.com