SUKABUMIUPDATE.com - Pandemi virus Corona (COVID-19) memaksa pemerintah Cina untuk mengubah sejumlah kebijakannya. Dilansir dari tempo.co, salah satu yang terbaru adalah pembaruan aturan soal kebersihan di ruang publik.
Di aturan tersebut, Cina memasukkan sejumlah perilaku baru dalam kategori 'Tidak Beradab' (Uncivilised Behaviour). Beberapa di antaranya adalah batuk tanpa menutup mulut, bersin tanpa menutup hidung, serta tidak menggunakan masker ketika sakit. Semuanya berkaitan langsung dengan virus Corona.
"Tujuan dari aturan ini adalah untuk mempromosikan perilaku beradab di ruang publik serta melawan pandemi virus Corona yang sudah memakan 80 ribu korban," sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Ahad, 26 April 2020.
Tidak hanya perkara batuk dan bersin saja yang masuk dalam kategori tidak beradab. Masalah berpakaian, peralatan makan, dan jarak pun jadi ikut masuk ke dalamnya karena virus Corona.
Perkara jarak, sekarang tiap fasilitas publik harus memberi panduan jarak 1 meter antar orang. Sementara itu, soal peralatan makan, warga Cina tidak boleh lagi mengambil makanan bersama dengan sumpit masing-masing, harus menggunakan sendok khusus.
Soal berpakaian, warga Cina tidak boleh berpergian dengan pakaian minim seperti bikni. Menunjukkan perut saja pun akan dilarang karena dianggap tidak beradab dan bahaya.
Bagi mereka yang ketahuan melanggar pembatasan-pembatasan di atas, maka denda akan diberikan. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui berapa besar denda yang disiapkan. Namun, apabila mengacu pada aturan kebersihan lainnya, diperkirakan besarnya sekitar 200 Yuan atau setara Rp500 ribu.
"Aturan ini juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan pelanggaran ke polisi. Hal itu akan mempengaruhi skor sosial mereka," sebagaimana dikutip dari Channel News Asia.
Saat ini, Cina tercatat memiliki 82.827 kasus dan 4.632 korban meninggal akibat virus Corona (COVID-19).
Sumber : tempo.co