SUKABUMIUPDATE.com - Organisasi Kesehatan Dunia, WHO mengatakan tidak ada bukti saat ini bahwa orang yang sembuh dari virus Corona atau COVID-19 dan memiliki antibodi terlindungi dari infeksi untuk kedua kali.
Melansir dari tempo.co, WHO menyatakan ini dalam laporan ilmiahnya guna memperingatkan pemerintah beberapa negara agar tidak mengeluarkan paspor imunitas atau sertifikat bebas resiko kepada mereka yang pernah terinfeksi dan sembuh.
Paspor imunitas atau sertifikat bebas resiko diberikan kepada orang-orang untuk digunakan dalam perjalanan atau kembali bekerja.
"Saat ini tidak ada bukti bahwa orang yang telah sembuh dari COVID-19 dan memiliki antibodi terlindungi dari infeksi kedua," kata WHO dalam pernyataannya sebagaimana dikutip dari Reuters, 25 April 2020.
Badan PBB ini beralasan keakurasian tidak dapat dijamin. Justru paspor imunitas atau sertifikat bebas resiko yang tidak akurat itu akan meningkatkan resiko penularan yang berlanjut. Ini dikarenakan orang yang telah pulih dari infeksi virus Corona dapat mengabaikan nasehat tentang standar pencegahan virus.
WHO masih melanjutkan pengkajian mengenai reaksi antibodi terhadap virus yang muncul di pusat kota Wuhan, Cina pada akhir tahun lalu.
Kebanyakan studi telah menunjukkan bahwa orang yang telah sembuh dari infeksi memiliki antibodi terhadap virus itu. Namun menurut WHO beberapa di antara mereka memiliki tingkat antibodi penawar yang sangat rendah di dalam darah mereka.
Cile merupakan salah satu negara yang pekan lalu akan mulai memberikan paspor kesehatan bagi orang-orang yang telah sembuh dari infeksi virus Corona. Sehingga paspor ini akan dipakai untuk segera dapat kembali bekerja.
Sumber : tempo.co