SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Yordania pada, Selasa (14/4/2020), melarang warganya beribadah di masjid selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.
Melansir dari suara.com, larangan itu sebagai bagian upaya pemerintah Yordania untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Menteri Waqaf dan Agama Islam Yordania, Mohammad Khalaileh mengatakan, masjid-masjid akan tetap ditutup bagi masyarakat selama bulan puasa, yang dimulai pekan depan.
Ditambahkan Menteri Negara Urusan Media Yordania Amjad Adaileh, juga menyatakan bahwa jam malam 48 jam penuh akan diberlakukan mulai Kamis malam.
Menurutnya, pemerintah akan meluncurkan program untuk memberikan bantuan uang tunai bagi 200.000 pekerja pekan ini.
Pada Selasa, Yordania melaporkan enam kasus baru Covid-19. Total ada 391 kasus positif Corona di Yordania, termasuk tujuh korban meninggal dunia.
Sumber : suara.com