SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Ri, Joedha Nugraha, mengkonfirmasi ada 48 WNI di luar negeri yang terjangkit virus corona atau COVID-19. Semua biaya perawatan para WNI itu ditanggung oleh negara tempat WNI itu berada.
Dari jumlah tersebut, 38 WNI masih di bawah perawatan rumah sakit dan 10 orang sudah sembuh. Diantara WNI yang terkena virus corona itu ada di Singapura, Jepang, Taiwan, Australia, Malaysia, Arab Saudi, Makau dan India. Untuk WNI yang terkena virus corona di Jepang adalah awak Kapal Pesiar Diamond Princess.
“Ini menjadi hal baru, dimana Kapal (Pesiar) menjadi tempat penyebaran virus. Kami mencari tahu identitas mereka dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan,” Joedha, Kamis, 19 Maret 2020.
Untuk para WNI awak Kapal Pesiar Grand Princess, Joedha meyakinkan pihaknya akan melakukan rencana evakuasi menggunakan kapal charter. Direktorat Perlindungan WNI sudah meminta kepada pihak principal dan otoritas Amerika Serikat agar dilakukan tes kesehatan kepada para awak kapal WNI di Grand Princess, namun surat keterangan sehat belum diberikan sehingga proses kepulangan awak kapal WNI itu masih terhambat.
Otoritas Indonesia di Amerika Serikat juga sudah turun tangan meminta agar Kapal Pesiar Grand Princess dilakukan pembersihan dengan disinfektan, meminta agar setiap awak kapal WNI diberikan satu kamar per orang dan tidak bekerja selama berada di dalam kapal setelah 21 penumpang dan awak Kapal Pesiar Grand Princess tertular virus corona yang mematikan. Sedangkan di India, total ada delapan WNI yang terkena COVID-19 dan dua orang lainnya di negara itu, masih menunggu hasil tes. Adapun Duta Besar RI untuk Inggris, Rizal Sukma, dalam kondisi sakit dan rawat di sebuah rumah sakit di Ibu Kota London, namun dipastikan sakit tersebut bukan terkait COVID-19.
Sumber : tempo.co