SUKABUMIUPDATE.com - WHO telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa COVID-19 telah menjadi pandemi global. Apa maksudnya? Lantas apa perbedaan wabah, pandemi, dan epidemi?
Dilansir dari suara.com, menyadur dari The Conversation, Asisten Profesor Epidemiologi Universitas Texas A&M, Rebecca S.B. Fischer , menjelaskan ada tiga tingkatan penyebaran penyakit.
1. Wabah
Wabah artinya kecil tapi luar biasa.
Sebuah penyakit bisa dikatakan sebagai wabah ketika ada peningkatan jumlah kasus yang dilihat dari periode waktu, tempat dan populasi tertentu.
Peningkatan jumlah kasus masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan jumlah 'normal' yang bisa diantisipasi.
Contoh, jika jumlah orang yang terkena cacar meningkat dalam suatu kecamatan. Keadaan bisa dibilang normal jika hanya ada satu atau dua oran yang terkena cacar dalam wilayah tersebut. Namun, jika ada 30 orang terkena cacar sekaligus, inilah yang dinamakan wabah.
Dalam kasus corona, penyakit tergolong baru. Ketika penyakit tersebut muncul maka bisa langsung terlihat sebagai wabah karena jumlah kasus yang diantisipasi masih kosong.
Corona menyerang beberapa orang di suatu tempat di Wuhan. Virus ini menjangkit beberapa orang sekaligus. Maka ini berarti corona telah menjadi wabah di Wuhan.
Meski berasal dari virus yang sama dengan SARS yang pernah mewabah, namun COVID-19 ternyata merupakan virus tipe baru. Sehingga otoritas kesehatan perlu untuk menginvestigasi virus tersebut dan mencatat siapa saja yang terdampak dan berapa orang yang terkena penyakit COVID-19.
Informasi dari investigasi tersebut digunakan untuk mencari tahu cara terbaik mengurung wabah dan mencegah bertambahnya penderita baru
2. Epidemi
Epidemi artinya lebih besar dan menyebar.
Ketika wabah telah menyebar pada area yang lebih luas, maka penyakit tersebut telah masuk dalam kategori epidemi.
Jika sebelumnya COVID-19 hanya terjadi di Wuhan, lalu kemudian menyebar ke luar daerah tersebut. Maka COVID-19 telah menjadi epidemi.
Para ahli epidemiologi mengetahui bahwa wabah ini telah menyebar luas. Ini menandakan bahwa upaya pengurungan tidaklah cukup, bahkan terlambat.
3. Pandemi
Pandemi artinya menyebar secara internasional dan di luar kendali.
Pada dasarnya, ketika sebuah penyakit epidemi menyebar ke beberapa negara, ia sudah dianggap sebagai pandemi.
Namun, beberapa ahli epidemiolgi menganggap bahwa pandemi hanya terjadi apabila penyakit menyebar ke bebrapa wilayah yang baru terdampak melalui penularan setempat.
Apabila seorang turis Singapura terpapar COVID-19 setelah dari Wuhan, maka itu bukan lah pandemi.
Akan tetapi, bila turis tersebut menularkan COVID-19 kepada teman dan keluarganya, maka ini bisa dikategorikan sebagai pandemi. Meski hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan ahli.
Tapi jika penyakit tersebut telah menjadi wabah di luar area awal, dalam hal ini di luar Wuhan dan China, maka para ahli epidemiologi setuju bahwa COVID-19 telah menjadi pandemi.
Para ahli menganggap bahwa upaya mengendalikan penularan global telah gagal.
Meski demikian, pernyataan WHO yang menjadikan COVID-19 sebagai pandemi tidak perlu dikhawatirkan berlebih. Ini bukan berarti virus yang semakin kuat, melainkan penyebarannya yang semakin meluas.
Sumber: Suara.com