SUKABUMIUPDATE.com - Menarik, unik, atau menyerukan semangat kemudaan alias up-to-date terus? Ada hal baru soal pelat nomor kendaraan di sebuah negara bagian Amerika Serikat.
Well, selaras fungsinya, pelat nomor kendaraan biasanya berisi nomor kendaraan, sebagaimana tertulis tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, rupanya ada usulan dari negara bagian Amerika Serikat itu agar bisa ditambahkan emoji di sana.
Adapun penggunaan emoji dalam pelat nomor kendaraan ini diusulkan oleh anggota Parlemen Vermont, Amerika Serikat, Rebecca White.
Melansir Business Insider, Rebecca White mengatakan bahwa simbol emoji dalam rancangan undang-undang yang diajukannya bisa ditambahkan di samping nomor dari oleh kepolisian setempat.
Namun untuk saat ini, belum jelas karakter emoji seperti apa yang diperbolehkan. Hanya, beberapa emoji paling populer seperti emoji wajah dengan air mata sukacita, disusul emoji mata berbentuk hati wajah tersenyum dan emoji berguling-guling di lantai akan masuk ke dalam daftar.
Sebagai catatan, pelat nomor kendaraan yang dipadukan emoji sebenarnya sudah digunakan di negara bagian Queensland, Australia mulai 2019. Penggunaan emoji ini dikenakan biaya tambahan mulai 70 - 500 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 982 ribu sampai Rp 7 juta per pelat nomor.
Saat itu, Queensland Department of Transport and Main Roads mengumumkan bahwa pelat kendaraan beremoji bisa digunakan pada 1 Maret 2019.
Di negara bagian Queensland, pengemudi bisa menambahkan emoji tersenyum, mengedipkan mata, tertawa terbahak-bahak, sampai kacamata hitam di pelat nomor mobil mereka.
Sumber: Suara.com