SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan yang dipublikasi pada Rabu, 22 Januari 2020, memastikan tidak ada WNI di Kota Wuhan dan daerah lainnya di Cina, yang terjangkit virus corona. Kendati begitu, KBRI Beijing memberikan sejumlah hibauan kepada WNI di Cina terkait kondisi ini.
Di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina, telah terjadi kasus penyakit pneumonia (radang paru-paru) berat yang belum diketahui penyebabnya. Komite Kesehatan Kota Wuhan saat ini terus melakukan penelitian dan pengawasan ketat terhadap berjangkitnya penyakit pneumonia tersebut, dan telah melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit.
“Sejauh ini berdasarkan pemantauan KBRI Beijing, tidak terdapat masyarakat Indonesia yang terjangkit penyakit pneumonia dimaksud, baik di Wuhan maupun di daerah lainnya,” tulis Kementerian Luar Negeri RI disitusnya kemlu.go.id.
Terkait kondisi ini, KBRI Beijing menghimbau bagi seluruh masyarakat yang berada di Wuhan atau sedang melakukan perjalanan ke Wuhan agar selalu memperhatikan kondisi kesehatannya dan segera melakukan konsultasi medis apabila merasa tidak sehat dan menunjukkan gejala-gejala demam, batuk dan sulit bernafas.
KBRI Beijing juga menghimbau WNI di Cina agar menghindari kontak dengan hewan hidup termasuk unggas dan burung, dan menghindari konsumsi daging mentah dan kurang matang.
Hindari pula berkunjung ke pasar Ikan atau makanan laut atau tempat penjualan hewan hidup. Bukan hanya itu, minimalkan pula interaksi orang dengan gejala demam, batuk, dan sukar bernafas atau jatuh sakit dengan gejala yang sama dengan pneumonia.
Selalu menjaga higienitas seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker apabila sedang batuk dan pilek, dan menutup mulut dengan tisu saat batuk atau bersin.
Bagi WNI di Cina yang memerlukan bantuan kekonsuleran dapat menghubungi kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dongzhimenwai Dajie nomor 4, Beijing, Cina.
Sumber : tempo.co