SUKABUMIUPDATE.com - Istana Buckingham mencopot gelar kerajaan Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle karena mereka tidak lagi menjadi anggota kerajaan Inggris.
Pangeran Harry tidak lagi menggunakan gelar The Duke, begitu juga istrinya tak lagi menggunakan gelar Duchess of Sussex. Keduanya juga tidak lagi disapa sebagai Royal Highness.
Pencopotan gelar kerajaan ini resmi berlaku pada musim semi mendatang.
Selain mencopot gelar kerajaan Harry dan Meghan, keduanya juga diharuskan membayar kembali dana Sovereign Grant funds yang baru-baru ini dipakai untuk merenovasi rumah mereka, Frogmore Cottage senilai sekitar US$ 3 juta. Dana renovasi itu berasal dari para pembayar pajak warga Inggris.
Keduanya tidak lagi menerima dana dari kerja-kerja kerajaan.
Pangeran Harry juga mundur dari kewajiban istana termasuk militer dan tidak lagi mewakili Ratu Elizabeth II.
"Harry, Meghan dan Archie selalu akan sangat dicintai anggota keluarga saya. Saya memahami tantangan yang mereka alami sebagai hasil dari pengawasan ketat selama dua tahun terakhir dan mendukung keinginan mereka untuk hidup lebih mandiri," kata Ratu Elizabeth II dalam pernyataannya sebagaimana dilaporkan Reuters dan CNN, 19 Januari 2020.
Ratu juga berterima kasih kepada semua pekerjaan yang didedikasikan kepada negara.
"Saya khususnya bangga bagaimana Meghan secara cepat menjadi satu keluarga," ujar Ratu.
Menurut sumber, Pangeran Harry dan Meghan akan menghabiskan sebagian besar waktu mereka di Amerika Utara dan belum menandatangani satu kesepakatan komersial.
Sementara pasangan ini tidak lagi menerima dana publik Inggris, maka Pangeran Charles, ayah Pangeran Harry akan mendukung keuangan anak, menantu, dan cucunya.
Sumber : tempo.co