SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang Natal, Iran menangkapi umat Kristen yang melakukan aktivitas penginjilan karena dianggap tindakan kriminal.
Menurut sumber Al Arabiya, sudah menjadi kegiatan rutin aparat Iran menangkapi umat Kristen saat Natal.
"Perayaan Natal membuat aparat Iran lebih mudah menangkap umat Kristen," kata Dabrina Tamraz, yang menjadi korban persekusi di Iran dan melarikan diri ke Eropa sembilan tahun lalu, sebagaimana dilaporkan Al Arabiya, 15 Desember 2019..
Menurut laporan Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional 2019, aparat keamanan menangkap 114 umat Kristen di pekan pertama Desember 2018.
Umat Kristen dilarang bersembahyang atau bernyanyi di ruang publik di Iran karena hal itu dianggap ilegal.
"Rezim ini ingin mengintimidasi umat Kristen untuk tidak merayakan agama mereka, bertindak berdasarkan keyakinan agama mereka. atau memiliki simbol agama seperti mengenakan salib," kata Shea, yang bekerja di Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional selama lebih dari satu dekade kepada Al Arabiciya English.
Marina Nemat, warga Iran beragama Katolik dan pernah ditangkap dan terlibat dalam Revolusi 1979, menuturkan, Iran alergi kepada orang-orang yang berpindah keyakinan dan orang-orang yang melakukan penginjilan.
Umat Kristen yang melakukan penginjilan dan mereka yang berpindah keyakinan menjadi target khusus rezim Iran, menurut Nemat dan Tamraz.
Laporan Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional 2019 menyebutkan, penguasa Iran menjebloskan ke penjara umat Kristen yang menggelar pertemuan Natal secara pribadi, mengorganisasi dan memimpin kegiatan gereja, dan merenovasi rumah ibadah.
Sekitar 300 ribu umat Kristen Iran saat ini rentan terhadap pelecehan. Namun, menurut Tamraz, umat Kristen tetap berkumpul dan merayakan Natal sekalipun pemerintah menciptakan ketakutan.
Sumber: Tempo.co