SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Kepala Polisi Pengawal Malaysia, Azilah Hadri, mengungkap mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah memberikan perintah padanya agar membunuh model asal Mongolia, Altantuya Sharibuu pada 2006. Tuduhan itu dibantah oleh Najib. Azilah saat ini terancam hukuman mati atas tuduhan pembunuhan tersebut.
Dikutip dari thestar.com.my, Azilah mengklaim Najib, yang pada 2006 menjabat sebagai wakil perdana menteri dan menteri pertahanan Malaysia, menemuinya dan memerintahkan agar dia menembak mati Altantuya karena dia dinilai sebagai mata-mata asing yang berbahaya.
Azilah mengungkap hal ini dalam surat deklarasi (SD) yang diajukan bersama permohonan peninjauan kembali (PK) agar Pengadilan Federal Malaysia mengevaluasi vonis mati terhadapnya. Hukuman mati juga dijatuhkan pada Sirul Azhar Umar, mantan anggota kepolisian, yang sekarang berlindung ke Australia.
SD tersebut dimasukkan pada 17 Oktober 2019 yang menjadi bagian dari permohonan peninjauan kembali putusan Pengadilan Federal. Azilah juga sedang mengupayakan sebuah persidangan ulang demi terpenuhinya bukti-bukti dalam operasi rahasia sehingga keadilan bisa diperlihatkan.
Dalam SD yang diajukan Azilah, tertulis detail bagaimana ajudan Najib Musa Safri membawanya menemui Najib. Dalam pertemuan itu, Najib bertanya apakah dia tahu aparat kepolisian di pos polisi Brickfields.
“Wakil Perdana Menteri (Najib) mengatakan pada saya bahwa ada seorang mata-mata asing di Kuala Lumpur dan mencoba mengancam Wakil Perdana Menteri serta pejabat khusus yang disebut Razak Baginda. Pejabat khusus itu adalah teman baik Wakil Perdana Menteri yang saya temui ketika saya ditugaskan ke London beberapa waktu lalu,” kata Azilah.
Dia mengatakan Najib lalu memerintahkannya agar melakukan sebuah operasi setelah dia sampai di Kuala Lumpur. Dia pun diperingatkan agar berhati-hati karena Altantuya adalah mata-mata asing yang pintar bicara dan licik. Atas tuduhan Azilah ini, Najib lagi-lagi membantahnya.
Sumber : tempo.co