SUKABUMIUPDATE.com - Pelarangan pemaikan jilbab oleh dua siswi di Malawi, Afrika Timur hingga berujung bentrok antarumat agama, mendapat perhatian serius dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebelumnya, Gereja Anglikan yang mengelola Sekolah Dasar M'manga di selatan Kota Balaka, melarang para siswi menggunakan penutup kepala di dalam kelas karena dianggap melanggar seragam yang telah disepakati.
Dilaporkan media lokal The Daily Times, orang-orang gereja mengambil jilbab dua siswi saat keduanya berangkat ke sekolah, Senin (5/11/2019)
Buntut dari tindakan tersebut, terjadi perselisihan yang melibatkan warga Muslim dan Kristen.
Mereka saling menyerang hingga merusak sekolah, toko-toko dan rumah milik pastor M'manga. Setidaknya ada dua orang terluka parah dalam betrokan yang terjadi.
Menanggapi insiden tersebut, Koordinator PBB di Malawi, Maria Jose Torres menyerukan kepada warga akan pentingnya toleransi.
Populasi Malawi nyatanya didominasi oleh 18 juta orang Kristen. Namun pemerintah setempat menjamin kebebasan berekspresi dan beragama penduduknya.
Torres meminta warga untuk menghormati kepercayaan satu sama lain dan melakukan dialog untuk menyelesaikan perbedaan.
Ia mengatakan, "Hak atas kebebasan berekspresi dan beragama adalah hak dasar yang menjamin martabat manusia dan demokrasi fungsional".
Pun soal larangan memakai jilbab di sekolah dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM) dan bertentangan dengan standar pendidikan internasional.
Selain itu, tindakan tersebut justru membuat anak perempuan terancam.
"Tindakan semacam itu membuat anak perempuan enggan bersekolah, menyangkal mereka memiliki hak untuk belajar dan berpartisipasi aktif dalam masyarakat," kata Torres, seperti dikutip dari ABC.
Untuk menghindari insiden serupa, Torres pun mendesak pihak berwenang untuk memastikan para warganya bisa menjalankan keyakinan dengan baik tanpa diskriminasi.
Sumber: Suara.com