Pemilik Didenda Puluhan Juta Jika Tidak Ajak Anjing Jalan-jalan

Sabtu 28 September 2019, 16:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemilik anjing di Australia yang tidak membawa anjing peliharannya berjalan-jalan setidaknya sehari sekali, akan didenda AUS$ 4.000 atau sekitar Rp 39 juta.

Ini adalah aturan baru di bawah undang-undang baru yang mengakui hewan sebagai makhluk hidup di Australian Capital Territory (ACT).

Dikutip dari CNN, 28 September 2019, RUU Amandemen Undang-Undang Kesejahteraan Hewan, yang menjadi undang-undang pada hari Kamis, menjatuhkan sejumlah hukuman ketat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan hewan.

Pemilik dapat menghadapi denda berat di tempat jika mereka tidak menyediakan kebutuhan dasar hewan seperti tempat tinggal, makanan, dan air. Orang yang mengurung anjing selama 24 jam juga harus membiarkan mereka bergerak bebas selama dua jam berikutnya atau menghadapi penuntutan.

Canberra adalah yurisdiksi pertama di Australia yang mengakui sentimen kesejahteraan hewan.

"Kesejahteraan hewan modern adalah tentang mempertimbangkan bagaimana seekor hewan mengatasi mental dan fisiknya dengan kondisi di mana ia hidup," Menteri Layanan Kota ACT Chris Steel, yang mendukung RUU tersebut.

Di bawah undang-undang baru, seperti yang dirilis di laman website ACT, jika pelanggaran kesejahteraan hewan serius dilakukan, Otoritas Kesejahteraan Hewan dapat memberlakukan larangan kepemilikan sementara hingga enam bulan. Otoritas juga dapat menyita, mempertahankan, menjual, atau merombak binatang jika perlu. Hukuman maksimum untuk pelanggaran kekejaman serius juga telah dinaikkan hingga tiga tahun penjara.

Selain itu, RUU tersebut menetapkan kerangka kerja akreditasi untuk hewan bantuan untuk pertama kalinya dalam ACT, yang berhubungan dengan pengakuan dan hak akses bantuan atau layanan hewan ke tempat dan tempat umum. Ini termasuk hewan bantuan dalam pelatihan.

Bisnis anjing dan hewan peliharaan juga akan diharuskan untuk dilisensikan untuk pertama kalinya dalam ACT, termasuk toko hewan peliharaan dan tempat perawatan, untuk memberikan peningkatan perlindungan bagi hewan dalam perawatan mereka.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)