RKUHP Mengancam Turis Asing yang Berkunjung ke Indonesia

Senin 23 September 2019, 22:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com -  Salah satu pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP yang melarang hubungan seksual di luar nikah akan berdampak bagi turis asing yang berkunjung ke Indonesia.

Presiden Joko Widodo telah meminta DPR untuk menunda meloloskan pasal kriminalisasi seks di luar nikah.

Dilaporkan Sydney Morning Herald, 20 September 2019, pada Jumat Pemerintah Australia telah mengeluarkan travel advice untuk memperingatkan warga Australia tentang perubahan hukum yang diusulkan, dan kedutaan asing lainnya diharapkan untuk mengikutinya.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengatakan kepada Tempo, 18 September kemarin, bahwa ada sejumlah pasal yang bermasalah dalam RUU KUHP, salah satunya pasal perzinahan dan kumpul kebo, di antara pasal-pasal lain termasuk memenjarakan pengkritik presiden hingga kelonggaran bagi pelaku korupsi.

ICJR menilai negara terlalu jauh menggunakan hukum pidana untuk masuk pada hak konstitusional warga negara yang bersifat privat. Apalagi, RKUHP terbaru memperluas pasal tentang kohabitasi atau kumpul kebo. Bukan cuma orang tua, suami, istri, atau anak, aparat desa bisa menjadi pengadu dalam hal ini.

Menurut Profesor dari Melbourne University Tim Lindsey, yang juga menjabat direktur Centre for Indonesian Law, Islam and Society, mengatakan DPR tidak harus memenuhi permintaan Presiden, tetapi akan menghadapi tekanan politik besar untuk melakukannya.

Secara hukum, tidak jelas apa yang akan terjadi jika ia mengabaikannya, katanya.

"Anda harus bertanya mengapa Jokowi setuju untuk melanjutkan undang-undang ini, kemudian membalikkan posisinya. Entah ia tidak memperhatikan hukum, atau ia berada di bawah tekanan politik yang sangat besar. Mungkin ia hanya sangat malu dengan badai media internasional," kata Lindsey.

"Jokowi tidak memiliki catatan yang kuat untuk mengawasi masalah-masalah hukum yang kompleks dan dia telah menunjukkan sedikit minat dalam hak asasi manusia dan kebebasan sipil selama masa pertama kepresidenannya. Dia pada dasarnya mengabaikan janji yang dibuatnya tentang hak, dan ini terlihat seperti kasus lain di mana dia tidak memperhatikan dan itu meledak di wajahnya."

Ribuan Mahasiswa saat menggelar aksi menolak RKUHP dan UU KPK yang baru di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin, 23 September 2019. Dalam Aksi tersebut mereka menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan menolak RKUHP karena memuat pasal-pasal yang kontroversial serta menolak UU KPK yang baru disahkan oleh DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

Lindsey mengatakan ketentuan seks di luar nikah akan menciptakan masalah besar bagi orang asing jika itu diberlakukan, meskipun Indonesia dibanjiri dengan hukum yang tidak pernah ditegakkan.

"Apakah wisatawan harus membawa akta nikah ke Indonesia? Ini juga membuat orang asing melakukan pemerasan. Mudah bagi seorang petugas polisi di Bali untuk mengatakan 'kamu belum menikah, kamu harus membayar saya'. Itu skenario yang sangat mungkin."

Colin Singer, ketua LSM Indonesia International Initiatives, mengatakan undang-undang yang diusulkan dapat mengakibatkan turis asing yang berbagi kamar hotel dengan seseorang yang bukan pasangan resmi akan berakhir di penjara Kerobokan.

Versi rancangan undang-undang tersebut menguraikan masa penjara maksimum hingga enam bulan, meskipun draf lain telah menyarankan waktu penjara hingga satu tahun.

Anggota Komisi Hukum DPR sekaligus Panja RKUHP dari fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan kepada Reuters ketika ditanya apakah undang-undang baru akan berlaku untuk wisatawan bahwa itu "tidak masalah, asalkan orang tidak tahu".

Lindsey mengatakan bahwa misi diplomatik asing, termasuk Australia, akan memperbarui travel advice mereka karena RKUHP ini adalah risiko yang sangat nyata dan mereka harus memperingatkan lebih dari satu juta turis Australia yang bepergian ke sana setiap tahun.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola23 Februari 2025, 21:46 WIB

Gagal Bawa U-20 ke Piala Dunia, Erick Thohir Pecat Indra Sjafri

PSSI memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia U-20.
Jelang laga Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di babak 16 Asian Games, pelatih Indra Sjafri telah menyiapkan taktik khusus (Sumber : dok.pssi)
Sukabumi23 Februari 2025, 21:28 WIB

Api Merembet dari Hawu, Rumah Panggung di Purabaya Sukabumi Ludes Terbakar

Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar
Rumah panggung milik Adsiah (65 tahun) warga Kampung Cipari RT 006/01, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar pada Minggu (23/2/2025) | Foto : P2BK Purabaya
Sukabumi23 Februari 2025, 21:03 WIB

Wabup Andreas Gelar Open House, Komitmen Kerja untuk Semua Warga Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menggelar acara open house di kediamannya di Kampung Pasir Reungit, Desa Jayabakti, Kecamatan Cidahu, Minggu (23/2/2025)
Ribuan warga menghadiri open house Wakil Bupati Sukabumi Andreas di kediamannya di Cidahu, Minggu (23/2/2025) | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi23 Februari 2025, 21:00 WIB

SPI Sukabumi Temukan 3 Lahan Eks HGU Dikuasai Segelintir Orang, Minta GTRA Bertindak

DPC SPI Sukabumi menyoroti berbagai masalah ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Ketimpangan kepemilikan tanah dan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Sukabumi. | Foto : Ilustrasi kebun pIxabay
Life23 Februari 2025, 20:00 WIB

6 Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda

Generasi muda di usia 20-30 tahun menghadapi banyak tantangan dan peluang yang akan membentuk masa depan mereka.
Ilustrasi. Hal Kritis di Usia 20-30 Tahun yang Harus Dihadapi Generasi Muda (Sumber : Pexels/AndreaPiacquadio)
Sukabumi23 Februari 2025, 19:51 WIB

Wabup Sukabumi Antar Almarhum Dedi Damhudi ke Peristirahatan Terakhir, Sebut Kehilangan Sosok Kakak

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sukabumi, Dedi Damhudi, telah meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat berdoa di peristirahan terakhir almarhum Dedi Damhudi | Foto : Ibnu Sanubari
Life23 Februari 2025, 19:00 WIB

4 Cerita Mitos Curug Seribu di Bogor yang Menambah Daya Tarik Wisatawan

Disclaimer: meskipun cerita-cerita mistis ini menambah daya tarik Curug Seribu, penting untuk selalu berhati-hati dan menghormati tempat tersebut saat berkunjung.
Curug Seribu 100 Meter, Wisata Air Terjun Tertinggi di Bogor Jawa Barat. Foto: IG/@ferdinandpatar/@pesonaairterjunindonesia
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)