SUKABUMIUPDATE.com - Angkatan Laut dan Angkatan Udara Kerajaan Inggris didesak untuk mencabut gelar militer kehormatan yang dianugerahkan kepada Sultan Hassanal Bolkiah oleh Ratu Elizabeth II, menyusul penerapan UU syariah di Brunei.
Rabu pekan lalu, Brunei memperkenalkan hukum rajam sampai mati terhadap homoseksual, setelah Sultan Hassanal Bolkiah melakukan beberapa reformasi terhadap hukum pidana negara tersebut, yang didasarkan pada hukum syariah Islam sejak 2014.
Merek dagang, selebritas, pemerintah, dan universitas sejauh ini mengambil tindakan dengan melarang perusahaan milik Brunei dan memboikot sembilan hotel mewah bintang lima milik Sultan Hassanal Bolkiah, seperti dikutip dari Business Insider, 8 April 2019.
Pada Jumat, Stephen Evans, CEO Perhimpunan Sekuler Nasional Inggris menyerukan Angkatan Udara Britania Raya dan Angkatan Laut Kerajaan untuk mencopot gelar kehormatan Sultan yang dianugerahkan kepadanya.
"Undang-undang baru Brunei yang tercela adalah pelanggaran HAM dasar dan bertentangan dengan nilai-nilai yang seharusnya mendefinisikan institusi Inggris," kata Evans mengatakan kepada The Observer.
"Melucuti gelar kehormatan sultan yang telah mereka berikan kepadanya akan mengirimkan pesan penting bahwa mereka tidak ingin dengan cara apapun terkait dengan barbarisme abad pertengahan semacam ini."
Sultan Hassanal Bolkiah diangkat menjadi Laksamana kehormatan di Angkatan Laut Kerajaan Inggris pada tahun 2001, setelah ia lulus dari pelatihan musim panas di Britannia Royal Naval College, Dartmouth.
Sultan juga diangkat menjadi Marsekal Kepala Udara kehormatan di Angkatan Udara, diberikan oleh Ratu.
Keputusan untuk menghadiahi Sultan dengan penghargaan tidak dibuat oleh Ratu sendiri, kata Istana Buckingham.
"Yang Mulia bertindak atas saran pemerintah sehubungan dengan penunjukan yang terhormat ini," kata juru bicara Istana Buckingham.
Seruan agar Sultan dilucuti gelar kehormatan militer Inggris-nya datang di tengah serangan balasan terhadap Brunei.
Pada hari Rabu, Universitas Aberdeen di Skotlandia mengatakan sedang mempertimbangkan untuk membatalkan gelar kehormatan yang diberikannya kepada Sultan pada tahun 1995. Kings College London, yang memberinya gelar doktor kehormatan pada tahun 2011, membuat saran serupa.
Hampir 60.000 orang telah menandatangani petisi yang menuntut agar Universitas Oxford mencabut gelar kehormatan yang diberikan kepada Hassanal Bolkiah pada tahun 1993. Universitas pertama-tama menolak untuk mencabutnya, tetapi sekarang mempertimbangkan kembali langkah itu.
Kampanye untuk memboikot sembilan hotel milik Sultan Hassanal Bolkiah, salah satu kepala negara terkaya di dunia dengan kekayaan sekitar Rp 283 triliun, dimulai oleh selebriti dan mencapai puncaknya pada Kamis ketika delapan hotel Brunei menghapus akun Twitter mereka.
Sumber: Tempo