SUKABUMIUPDATE.com - Polisi Korea Selatan menangkap empat orang karena dicurigai merekam sekitar 1.600 pengunjung hotel dengan kamera tersembunyi untuk dijual ke situs porno
Dikutip dari Sky News, 22 Maret 2019, Kepolisian Nasional Korea Selatan mengatakan, para pelaku memasang kamera secara sembunyi-sembunyi diberbagai tempat seperti di TV, pengering rambut, dan colokan listrik. para pelaku telah memasang kamera di 42 kamar di 30 hotel seluruh negeri.
Dari aksi tersebut, pelaku sudah memperoleh keuntungan sekitar tujuh juta won atau sekitar Rp 87,7 juta dengan menyiarkan langsung rekaman tersebut ke situs internet yang berbasis luar negeri dan sudah dilakukan sejak tahun lalu, kata polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dua pelaku utama bisa menghadapi hukuman masing-masing hingga tujuh tahun penjara. Salah satu tersangka utama dituduh memasang kamera setelah memasuki hotel sebagai tamu.
Yang lain bertanggung jawab atas peluncuran dan pengelolaan situs web yang sekarang sudah ditutup.
Dua tersangka lain diduga terlibat dalam pembelian kamera mata-mata atau mendanai operasional situs internet.
Polisi mengatakan mereka adalah pelaku pertama yang ditangkap karena kasus menyiarkan langsung kehidupan pribadi para tamu hotel di situs web yang berbasis di luar negeri.
Distribusi ilegal video porno yang diambil oleh kamera tersembunyi adalah masalah sosial yang serius di Korea Selatan, dan tahun lalu beberapa kali ribuan perempuan Korsel berunjuk rasa di Seoul menuntut tindakan pemerintah.
Sumber: Tempo