Kasus Pelecehan Seksual, Kardinal Pell Divonis 6 Tahun Penjara

Rabu 13 Maret 2019, 11:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bekas bendahara Vatikan, Kardinal George Pell, dijatuhi hukuman enam tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual dua bocah paduan suara gereja oleh Pengadilan Victoria County Court, Melbourne, Australia, pada Rabu, 13 Maret 2019.

Pengadilan juga memutuskan dia bakal tercatat sebagai seorang pelaku pelecehan seksual seumur hidupnya.

Hakim ketua, Peter Kidd, membacakan putusan ini dan disiarkan secara langsung oleh televisi ABC asal Australia. Dia mengatakan ada kemungkinan Pell, 77 tahun, bakal menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

“Dalam pandangan saya, perilaku Anda itu didasari oleh sikap arogan yang mengejutkan,” kata Kidd saat membacakan putusan hukuman untuk Pell seperti dilansir Reuters pada Rabu, 13 Maret 2019.

Pengadilan memutuskan Pell bersalah dalam lima dakwaan kasus pelecehan seksual anak terhadap dua orang bocah paduan suara gereja pada 1996 – 1997 di sebuah katedral.

Pell, yang merupakan bekas penasehat Paus Fransiskus, merupakan pejabat paling senior yang divonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual anak.

Kejatuhan Pell berdampak langsung hingga ke pusat pemerintahan Vatikan terkait skandal pelecehan seksual, yang melibatkan para imam. Skandal ini mencemari kredibilitas gereja Katholik di Amerika Serikat, Cile, Australia, Jerman, Irlandia dan beberapa negara.

Pell tiba di ruang pengadilan untuk mendengarkan pembacaan putusan pengadilan. Dia terlihat tidak mengenakan kerah pastor, yang biasanya dikenakan selama persidangan kasus ini. Pell tidak menunjukkan emosi selama pembacaan putusan yang berlangsung selama sekitar satu jam. Selama persidangan, Pell mengaku tidak bersalah dan tim kuasa hukumnya telah mengajukan banding, yang persidangannya akan digelar pada awal Juni 2019.

Persidangan pengadilan mengungkapkan tindak pelecehan seksual itu terjadi terhadap dua orang bocah berusia 13 tahun setelah misa selesai di Katedral St. Patrick. Peristiwa ini terjadi di sebuah ruangan dan koridor di katedral itu. Saat itu, Pell menjabat sebagai uskup agung dan memimpin misa.

Salah satu korbannya telah meninggal pada 2014. Sedangkan korban lainnya bersaksi di pengadilan. Dia mengaku sulit untuk merasa tenang mendengar putusan pengadilan itu.

“Menjadi saksi di sebuah kasus kriminal tidak mudah. Saya mencoba yang terbaik untuk bersikap tenang bersama keluarga saya,” kata korban yang identitasnya tidak diungkapkan ke publik sesuai aturan undang-undang Australia untuk melindungi identitas para korban pelecehan seksual.

Seorang ayah dari korban yang telah meninggal mengaku kecewa dengan putusan pengadilan itu.

“Saat dia membandingkan apa yang dialami putranya, keluarganya, dan dirinya sendiri, putusan itu rasanya cukup ringan,” kata Lisa Flynn, seorang pengacara yang mewakili keluarga korban.

Seorang pengunjuk rasa di depan ruang pengadilan, John Lawrence, mengaku sebagai korban pelecehan seksual. Menurut dia, ada banyak imam yang terkena tuduhan melakukan pelecehan seksual anak. “Saya pikir sudah saatnya setelah kasus ini mereka menghadapi konsekuensinya,” kata dia.

Pengacara Melbourne, Angela Sdrinis, telah membela sejumlah korban pelecehan seksual selama dua dekade. Dia mengatakan,”Putusan terhadap George Pell menunjukkan kepada para korban pelecehan seksual anak bahwa tidak ada orang yang berada di atas hukum,” kata Sdrinis.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)