Kasus Pelecehan Seksual, Kardinal Pell Divonis 6 Tahun Penjara

Rabu 13 Maret 2019, 11:13 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bekas bendahara Vatikan, Kardinal George Pell, dijatuhi hukuman enam tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual dua bocah paduan suara gereja oleh Pengadilan Victoria County Court, Melbourne, Australia, pada Rabu, 13 Maret 2019.

Pengadilan juga memutuskan dia bakal tercatat sebagai seorang pelaku pelecehan seksual seumur hidupnya.

Hakim ketua, Peter Kidd, membacakan putusan ini dan disiarkan secara langsung oleh televisi ABC asal Australia. Dia mengatakan ada kemungkinan Pell, 77 tahun, bakal menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

“Dalam pandangan saya, perilaku Anda itu didasari oleh sikap arogan yang mengejutkan,” kata Kidd saat membacakan putusan hukuman untuk Pell seperti dilansir Reuters pada Rabu, 13 Maret 2019.

Pengadilan memutuskan Pell bersalah dalam lima dakwaan kasus pelecehan seksual anak terhadap dua orang bocah paduan suara gereja pada 1996 – 1997 di sebuah katedral.

Pell, yang merupakan bekas penasehat Paus Fransiskus, merupakan pejabat paling senior yang divonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual anak.

Kejatuhan Pell berdampak langsung hingga ke pusat pemerintahan Vatikan terkait skandal pelecehan seksual, yang melibatkan para imam. Skandal ini mencemari kredibilitas gereja Katholik di Amerika Serikat, Cile, Australia, Jerman, Irlandia dan beberapa negara.

Pell tiba di ruang pengadilan untuk mendengarkan pembacaan putusan pengadilan. Dia terlihat tidak mengenakan kerah pastor, yang biasanya dikenakan selama persidangan kasus ini. Pell tidak menunjukkan emosi selama pembacaan putusan yang berlangsung selama sekitar satu jam. Selama persidangan, Pell mengaku tidak bersalah dan tim kuasa hukumnya telah mengajukan banding, yang persidangannya akan digelar pada awal Juni 2019.

Persidangan pengadilan mengungkapkan tindak pelecehan seksual itu terjadi terhadap dua orang bocah berusia 13 tahun setelah misa selesai di Katedral St. Patrick. Peristiwa ini terjadi di sebuah ruangan dan koridor di katedral itu. Saat itu, Pell menjabat sebagai uskup agung dan memimpin misa.

Salah satu korbannya telah meninggal pada 2014. Sedangkan korban lainnya bersaksi di pengadilan. Dia mengaku sulit untuk merasa tenang mendengar putusan pengadilan itu.

“Menjadi saksi di sebuah kasus kriminal tidak mudah. Saya mencoba yang terbaik untuk bersikap tenang bersama keluarga saya,” kata korban yang identitasnya tidak diungkapkan ke publik sesuai aturan undang-undang Australia untuk melindungi identitas para korban pelecehan seksual.

Seorang ayah dari korban yang telah meninggal mengaku kecewa dengan putusan pengadilan itu.

“Saat dia membandingkan apa yang dialami putranya, keluarganya, dan dirinya sendiri, putusan itu rasanya cukup ringan,” kata Lisa Flynn, seorang pengacara yang mewakili keluarga korban.

Seorang pengunjuk rasa di depan ruang pengadilan, John Lawrence, mengaku sebagai korban pelecehan seksual. Menurut dia, ada banyak imam yang terkena tuduhan melakukan pelecehan seksual anak. “Saya pikir sudah saatnya setelah kasus ini mereka menghadapi konsekuensinya,” kata dia.

Pengacara Melbourne, Angela Sdrinis, telah membela sejumlah korban pelecehan seksual selama dua dekade. Dia mengatakan,”Putusan terhadap George Pell menunjukkan kepada para korban pelecehan seksual anak bahwa tidak ada orang yang berada di atas hukum,” kata Sdrinis.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)