SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenzana, mempertanyakan perjanjian pertahanan dengan Amerika Serikat. Dia mengatakan perjanjian itu bisa menyeret Filipina terlibat dalam perang menyusul terbangnya pesawat pengebom B-52 terbang di atas kepulauan yang dipersengketakan pada awal pekan ini.
Delfin menyebut perjanjian itu berisiko menimbulkan kebingungan dan kekacauan saat krisis terjadi.
“Filipina tidak sedang berkonflik dengan siapapun dan tidak akan terlibat perang dengan siapapun di masa depan,” kata Lorenzana kepada media seperti dilansir CNN pada Rabu, 6 Maret 2019.
Lorenzana melanjutkan kapal perang AS semakin sering terlihat berlayar di Laut Filipina Barat. “Ini memungkinkan terjadinya perang. Dalam kasus itu dan berdasarkan perjanjian pertahanan, Filipina bakal otomatis terlibat,” kata Lorenzana. AS dan Filipina menandatangani Mutual Defense Treaty.
Laut Filipina Barat merupakan nama lokal untuk Laut Cina Selatan, yang menjadi area maritim tempat kapal perang Amerika Serikat melakukan berbagai navigasi untuk menjaga kebebasan kegiatan pelayaran.
Aktivitas kapal perang AS ini menimbulkan kecaman dari Cina, yang mengklaim seluruh wilayah LCS sebagai wilayahnya. Cina juga membangun pangkalan militer di kepulauan di LCS dan dilengkapi dengan landasan pesawat dan rudal presisi terpandu.
Pada Senin kemarin, sebuah pesawat pengebom AS B-52 terbang di dekat kepuluan yang dipersengkatan di LCS. Ini merupakan penerbangan pertama pesawat dengan kemampuan membawa rudal berhulu ledak nuklir sejak November 2018.
Lorenzana memerintahkan tim kajian untuk mengkaji ulang apakah perjanjian dengan AS itu masih layak dan relevan pada hari ini.
“Itu perjanjian berusia 67 tahun, apakah masih relevan untuk kepentingan nasional kita?” kata dia. “Apakah akan mempertahankannya, memperkuatnya atau mengakhirinya.”
Media Philstar melansir Lorenzana mengatakan ada klausul dalam perjanjian itu yang memiliki ambiguitas sehingga membingungkan Filipina. “Saya tidak percaya ambiguitas atau ketidakjelasan bakal bisa berfungsi sebagai alat pencegah. Faktanya, itu bisa menimbulkan kebingungan dan kekacauan saat krisis terjadi,” kata Lorenzana.
Sumber : Tempo