SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Cape Verde, sebuah negara di pesisir barat Afrika, menahan 11 pelaut asal Rusia atas dugaan menyelundupkan lebih dari 9 ton kokain. Narkoba itu diselundupkan dalam kapal laut bernama ESER yang berlayar dengan menggunakan bendera Panama.
Dikutip dari reuters.com, Minggu, 3 Februari 2019, kapal ESER yang membawa narkoba itu berlayar dari Tangier, Panama menuju Maroko. Penyelundupan narkoba ini terbongkar pada Jumat, 1 Februari 2019 saat kapal berhenti di pulau Porto Praia karena ada seorang awak kapal yang meninggal dalam perjalanan.
Kedutaan Rusia di Cape Verde saat dihubungi pada Sabtu, 2 Februari 2019, menolak berkomentar atas penangkapan ini. Saat ini kapal ESER masih ditahan di Porto Praia.
Dikutip dari dailymail.co.uk, total kokain yang diselundupkan itu seberat 9,5 ton, bernilai sekitar £850 juta atau Rp 15 triliun. Namun di lapangan kokain itu harganya diprediksi lebih besar dari yang diperkirakan karena melewati sejumlah proses ‘distribusi’.
Sejumlah foto-foto yang beredar memperlihatkan puluhan paket kokain yang dibungkus dalam plastik lalu dibungkus lagi dengan karung goni. Kepolisian Cape Verde menjelaskan pihaknya telah mendapat informasi dari Pusat Operasi dan Analisis Maritim yang curiga kapal ESER kemungkinan membawa narkoba. Pusat Operasi dan Analisis Maritim adalah sebuah badan pemberantas narkoba yang berkoordinasi dengan tujuh negara anggota Uni Eropa.
Penggunaan narkoba seperti jenis kokain, heroin dan obat-obat amphetamin lainnya meningkat di Afrika Barat. Ada beberapa negara pernah dimanfaatkan para bandar menjadi titik transit untuk perdagangan narkoba dari Amerika Selatan dan Eropa yang sekarang menjadi pasar konsumen aktif.
Sumber: Tempo