SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Israel membuat aturan poligami bagi penduduk suku badui yang tinggal di wilayah Negev, Isarel. Untuk pertama kalinya, laki-laki dewasa dari suku badui hanya boleh memiliki satu istri dan mereka yang kedapatan berpoligami akan dituntut secara hukum.
Ini adalah tindakan serius yang diambil Tel Aviv terkait aturan poligami di Negara Bintang Daud itu setelah puluhan tahun menutup mata terhadap kebiasaan lama yang masih tersebar luas di masyarakat. Tak ada penjelasan terkait larangan poligami ini.
Dikutip dari english.alarabiya.net, Sabtu, 12 Desember 2019, aturan baru ini banyak dikomplain oleh penduduk suku badui. Mereka menuding aturan ini sama dengan pengabaian dan diskriminasi sistematis oleh pemerintah Israel yang ditujukan untuk mengekang pertumbuhan populasi suku badui. Aturan ini juga dilihat sebagai upaya untuk mengkriminalisasikan anggota komunitas suku badui.
Emi Palmor dari Kementerian Kehakiman Israel, yang mempelopori kampanye ini, mengatakan pihaknya bertekad untuk menegakkan hukum, tetapi pada saat yang sama berusaha mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Dia mengatakan telah menghabiskan dua tahun untuk meneliti masalah ini.
Suku badui di Israel adalah pemeluk Islam. Populasi mereka sekitar 200 ribu – 210 ribu jiwa, dimana 90 ribu jiwa dari jumlah itu tinggal di 46 desa.
Sekitar 20 persen sampai 30 persen laki-laki di suku badui Israel melakukan praktik poligami. Data pemerintah Israel memperlihatkan di sejumlah desa angka praktik poligami naik sampai 60 persen.
Sumber: Tempo