SUKABUMIUPDATE.com - Kecewa cintanya ditolak oleh rekan kerja, pria pengemudi forklift di Singapura melumuri seorang wanita pujaan hatinya dengan kotoran manusia.
Pelaku yang berusia 28 tahun yang diidentifikasi sebagai Razli, ditangkap dan divonis penjara selama seminggu pada 10 Januari. Razli yang hadir di persidangan mengaku bersalah, seperti dilansir dari Channel News Asia, 10 Januari 2019.
Pelaku bertemu dengan korban yang berusia 49 tahun berinisial NY pada Mei 2017. NY bekerja satu perusahaan dengan Razli, namun juga bekerja paruh waktu sebagai staf pembersih untuk kantor pemerintahan.
Sering berjumpa, Razli mulai tertarik dengan NY, yang lebih tua 20 tahun, dan mulai mengejarnya. Namun sayang cintanya ditolak. Razli pun kecewa dengan penolakan NY.
Setelah penolakan itu, keduanya mulai bertengkar.
Selama pertengkaran pada 1 Juni 2017, Razli mengatakan kepada NY bahwa ia akan menunjukkan sisi gelap Razli dan sifatnya yang sebenarnya pada hari berikutnya, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Quek Jing Feng.
Sesuai janjinya, Razli buang air besar keesokan paginya dan memasukkan kotorannya ke dalam kantong plastik.
Pukul 6.40 pagi, dia menemukan NY saat membersihkan sampah di Blok 857, Jurong West Street.
Dia memegangnya dari belakang, menahan tubuh NY dengan tangan kanannya dan menggunakan tangan kanannya untuk menggosok tas yang berisi kotoran ke wajah korban. Korban kemudian melepaskan diri dan Razli langsung kabur.
Tindakan ini dikenakan pasal penyerangan oleh pengadilan Singapura dan Razli dituntut penjara tiga bulan lebih atau denda Sin$ 1.500 (Rp 15 juta) atau keduanya.
Sumber: Tempo