SUKABUMIUPDATE.com - Seorang laki-laki warga negara Singapura membuat orang geleng-geleng kepala saat ketahuan menyembunyikan empat ekor anak kucing hidup dalam celana yang dikenakannya. Tindakannya terendus oleh petugas Otoritas Pemeriksaan Bandara Singapura atau ICA pada Rabu, 2 Januari 2019.
Dikutip dari channelnewsasia.com, Sabtu 5 Januari 2019, identitas laki-laki berusia 45 tahun itu, dirahasiakan. Kisahnya menyebar ke publik saat seorang petugas imigrasi membagikan cerita ini ke Facebook pada Sabtu, 5 Januari 2019.
Tindakan laki-laki Singapura itu ketahuan, saat dia berada di sebuah pos pemeriksaan kendaraan di Tuas Checkpoint. Petugas imigrasi menaruh curiga saat mendengar suara meong dari balik celana yang dipakainya. Walhasil, petugas pun memutuskan untuk melakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan empat ekor anak kucing berada dibalik celana pelaku.
Kasus ini kemudian diteruskan ke bagian Otoritas Pertanian dan Dokter Hewan Singapura atau AVA. Dalam keterangannya AVA menjelaskan, empat anak kucing ini sekarang berada dalam perawatan mereka dan sebuah penyelidikan sedang dilakukan terkait motif pelaku.
“Menyelundupkan hewan yang tidak diketahui statusnya bisa berpotensi menyebarkan penyakit khusus seperti rabies,” tulis AVA dalam keterangannya.
ICA mengatakan metode penyembunyian seperti ini telah menimbulkan kekhawatiran akan dicontoh oleh orang yang berniat buruk menyelundupkan barang ke Singapura. Di Singapura, memasukkan hewan jenis apapun dan burung hidup ke negara itu tanpa izin adalah perbuatan ilegal dan bisa dikenai hukuman denda maksimum U$ 10 ribu atau Rp 105 juta atau penjara selama satu tahun atau menjalani keduanya.
Sumber: Tempo