SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Filipina pada Kamis, 29 November 2018, menjatuhkan hukuman hingga 49 tahun penjara pada tiga aparat kepolisian atas kasus pembunuhan seorang pelajar SMA, Kian Lloyd delos Santos, 17 tahun.
Pengadilan kota Caloocan dalam putusannya menyebut tiga aparat kepolisian yang identitasnya tidak dipublikasi, terbukti bersalah atas pembunuhan yang terjadi pada 2017 di wilayah pinggir ibu kota Manila.
"Tembak dulu, pikirkan kemudian. Ini sikap yang tidak boleh ada di lingkungan masyarakat yang beradab. Jangan pernah menjadikan pembunuhan sebagai fungsi penegakan hukum. Nyawa manusia tak pernah bisa menjadi tolak ukur kedamaian," kata hakim Roldolfo Azucena, dalam putusannya, seperti dikutip dari Reuters, 29 November 2018.
Putusan ini merupakan yang pertama dimana keadilan ditegakkan untuk pembunuhan yang dilakukan di luar jalur hukum oleh aparat keamanan. Putusan ini diambil di tengah operasi pemberantasan terhadap narkoba yang dilakukan oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.
Dalam operasi ini, Duterte memerintahkan tembak di tempat kepada pengedar narkoba. Operasi antinarkoba ini diperkirakan telah menewaskan hampir 5 ribu orang.
"Kami menghormati putusan pengadilan. Kami tidak mentoleransi segala perbuatan dosa yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Namun kami mendukung aparat kepolisian yang memerangi narkoba yang melakukan tugas mereka berdasarkan hukum," kata Benigno Durana, Juru bicara Kepolisian Nasional Filipina.
Kematian Delos Santos telah memancing perhatian luas dari publik Filipina, dimana kondisi ini belum pernah terjadi sebelumnya. Delos Santos ditemukan tewas di sebuah lorong gelap dan kumuh dengan sebuah pistol ditangan kirinya. Kepolisian mengklaim Delos Santos bunuh diri, namun dugaan itu dibantah oleh keluarga Delos Santos.
Sejumlah kamera keamanan memperlihatkan beberapa aparat kepolisian secara agresif membawa seorang laki-laki, yang cocok dengan ciri-ciri Delos Santos, dan melakukan pembunuhan terhadapnya karena dia diduga pengedar narkoba.
Sumber: Tempo