SUKABUMIUPDATE.com - Larangan umat Islam dari Palestina untuk menunaikan ibadah haji dan umrah adalah kabar yang tidak benar. Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed, mengatakan berita itu tidak bisa dipercaya.
"Mengenai pemberitaan larangan warga Palestina berhaji, ini tidak benar. Sumbernya pun tidak jelas," kata Osama, Selasa, 13 November 2018.
Menurutnya, kabar mengenai larangan umat Islam Palestina menunaikan haji dan umrah tidak bisa dipercaya dan diduga kuat sumbernya dari Israel.
"Dalam pemberitaan disebutkan satu juta umat Islam Palestina tak bisa berhaji. Saya sampaikan bahwa penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 220 juta jiwa mendapat jatah sekitar 220 ribu kuota haji, maka tak logis jumlah jamaah haji dari Palestina sampai satu juta orang," kata Osama.
Indonesia adalah salah satu negara dengan kuota haji terbanyak dan Riyadh memberikan kuota haji sesuai jumlah penduduk suatu negara. Saat ini, diperkirakan jumlah penduduk Palestina sekitar tujuh juta jiwa sehingga kuota haji untuk umat Islam Palestina sekitar tujuh ribu.
"Media harusnya tabayyun (menyeleksi berita) sebelum menginformasikan sebuah berita. Saya sampaikan ini isu yang menjadi kekhawatiran kita semua dan ini tidak benar,' kata Osama.
Sebelumnya pada 8 November 2018, muncul kabar jika Kerajaan Arab Saudi melarang hampir 3 juta warga Palestina untuk menunaikan Haji dan Umrah, dengan menghentikan penerbitan visa bagi warga mereka.
Dilaporkan Middle East Eye, 8 November 2018, larangan berhaji bagi umat muslim Palestina merupakan bagian dari kebijakan baru Arab Saudi. Sumber di pemerintah Yordania mengatakan keputusan Arab Saudi diduga bagian dari perjanjian bilateral dengan Israel untuk menghapus identitas kewarganegaraan Palestina dan hak pengungsi untuk kembali ke negara asalnya.
Sumber: Tempo