SUKABUMIUPDATE.com - Seorang imam di Uzbekistan, Fazliddin Parpiyev, 32 tahun, dipecat dari keanggotaan Dewan Muslim setelah mendesak Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev, untuk mencabut larangan penggunaan simbol keagamaan, seperti jilbab dan janggut. Permintaan imam itu, ditujukan sebagai bentuk toleransi di negara yang sebagian besar penduduknya beragama Islam.
Presiden Mirziyoyev, sebetulnya telah melonggarkan larangan kebebasan beragama sebagai bagian dari kampanye kebebasan ekonomi dan reformasi politik di Uzbekistan. Hanya saja pemerintahan Presiden Mirziyoyev tidak menghentikan larangan penggunaan pakaian bersimbol keagamaan dan atributnya, khususnya di sekolah.
Pada Agustus 2018, Presiden Mirziyoyev menerbitkan dekrit yang melarang murid perempuan memakai jilbab di sekolah. Aturan ini dengan cepat menuai kritikan dari jaring sosial yang dipimpin Parpiyev, imam Masjid Omina di Tashkent, Uzbekistan.
Dia mengeluarkan rekaman video berisi kritikan yang diunggah lewat Facebook ditujukan kepada Presiden Mirziyoyev pada akhir pekan lalu. Langkah sang imam terbilang tidak biasa bagi seorang ulama di Uzbekistan.
Dalam rekaman video itu, Parpiyev mengatakan meskipun reformasi Islam dijalankan, tetapi umat Islam masih ditindas, khususnya terkait penggunaan jilbab dan janggut. Dia pun meminta bantuan kepada Presiden Mirziyoyev agar menjaga kebebasan hati nurani.
Dikutip dari situs english.alarabiya.net pada Selasa, 11 September 2018, Parpiyev mengkonfirmasi sudah dikeluarkan dari Dewan Muslim Uzbekistan. Beberapa rekan ulama di Uzbekistan juga telah mendesaknya agar menarik pernyataannya.
"Saya tidak menyesali apa yang saya katakan di video yang ditujukan untuk presiden. Ponsel saya sudah diambil oleh ayahnya saya dan saya yakin dia pun sekarang berada dalam tekanan," kata Parpiyev. Dewan Muslim Uzbekistan, hingga Senin, 10 September 2018, belum memberikan komentar terkait penahanan Parpiyev ini.
Sumber: Tempo