SUKABUMIUPDATE.com - Polisi Malaysia mencari dua wanita WNI untuk menjadi saksi atas permintaan pengacara Siti Aisyah terkait dengan tewasnya Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un, pemimpin Korea Utara.
Dua wanita WNI itu bernama Raisa Rinda Salma, 24 tahun, dan Dessy Meyrisinta, 33 tahun, seperti disampaikan dalam pernyataan pers Kepolisian Malaysia, 1 September 2018.
Menurut polisi, terakhir kali kedua WNI ini diketahui beralamat di Hotel Flamingo di Ampang, Malaysia.
Karena keduanya tidak dapat dihubungi, masyarakat diminta bantuan untuk memberikan informasi tentang keberadaan mereka kepada kepolisian Malaysia di mana pun berada.
Kepala Departemen Penyidikan Kriminal negara bagian Selangor, Fadzil Ahmat menjelaskan kepada CNN bahwa pihaknya tidak mengatakan kedua wanita itu terkait dengan Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, warga Vietnam, keduanya terdakwa kasus kematian Kim Jong Nam. Raisa dan Dessy hanya dicari untuk sebagai saksi.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamamd Iqbal, mengatakan Raisa dan Dessy sebenarnya ada bersama Siti Aisyah di hotel Flamingo kamar nomor 346t saat polisi Malaysia menangkap Siti Aisyah pada 16 Februari 2016.
"Kedua WNI dicari oleh otoritas Malaysia untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas permintaan pengacara pembela. Jadi bukan tersangka," kata Iqbal kepada wartawan, Minggu, 2 September 2018.
Menurut Iqbal, keduanya belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian Malaysia.
Iqbal menegaskan, dalam rangka memperjuangkan keadilan bagi Siti, pihaknya akan mengungkap seluruh fakta hukum dalam kasus kematian Kim Jong Nam.
"Karena itu kami akan bekerja sama dengan otoritas Malaysia dalam pencarian kedua WNI," ujar Iqbal.
Siti dan Doan didakwa membunuh Kim Jong Nam dengan cara menyeka cairan racun saraf VX ke wajahnya di bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.
Keduanya ditipu oleh sejumlah warga Korea Utara untuk melakukan permainan reality show. Siti mengira sedang melakukan pengambilan gambar sebuah acara reality show di bandar internasional Kuala Lumpur.
Siti Aisyah akan memberikan pembelaan atas dakwaan sebagai pembunuh Kim Jong Nam di pengadilan Malaysia pada November dan Doan pada tahun 2019.
Sumber: Tempo