SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pekerja wanita asal Alberta, Kanada bernama Christina Schell menggugat perusahaannya yang telah melakukan pelanggaran HAM karena mewajibkan dirinya mengenakan bra saat bekerja.
Schell, asal Alberta, yang tetap menolak mengenakan bra saat bekerja kemudian dipecat oleh perusahaannya.
Menurut laporan Daily Mail, Sabtu, 1 September 2018, bos Schell bernama Dough Robb, general manajer Osoyoos Golf Club menjelaskan, dirinya diwajibkan mengenakan bra untuk melindungi dirinya dar anggota klub golf tersebut.
"Saya tahu apa yang terjadi di klub golf ketika alkohol dilibatkan," kata Schell menjawab pernyataan Robb.
Wanita usia 25 tahun ini berhenti mengenakan bra sekitar 2 tahun lalu setelah dia merasa tidak nyaman.
Keputusannya menggunakan UU HAM untuk menggugat perusahaan tempatnya bekerja, didasarkan pada kesadarannya yang muncul menyaksikan pria tidak memiliki banyak hambatan tentang cara mereka berpakaian.
"Ini berdasarkan gender dan itu sebabnya ini isu HAM," ujarnya.
Schell tidak sendirian menghadapi masalah bra ini. Seorang pekerja di McDonald's, Kate Gosek juga bertarung di tempat kerjanya karena pilihannya untuk tidak memakai bra selama bekerja.
Gosek, 19 tahun, dihadapkan dengan beberapa manajer yang tak suka dengan pilihannya tak memakai bra.
Pekan ini, dua manajer Gosek menyatakan permohonan maaf kepada Gosek. McDonald's di Kanada memastikan tidak ada aturan yang mewajibkan pekerja perempuan mengenakan bra.
Menurut Undang-undang antidiskriminasi menyatakan, adalah ilegal bagi perusahaan melakukan diskriminasi terhadap individu karena rasnya, warna, agama, jenis kelamin, dan asal bangsanya.
Jika Gosek berhasil mendapatkan haknya, Schell masih menunggu jawaban terhadap perusahaan tempat ia bekerja yang digugat melakukan pelanggaran HAM karena mengharuskannya memakai bra saat bekerja.
Sumber: Tempo