SUKABUMIUPDATE.com - Tim Independen Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut ada enam jenderal dari militer Myanmar yang bertanggung jawab terhadap genosida dan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap etnis minoritas Muslim Rohingya.
Mereka adalah Panglima Tatmadaw Jenderal Min Aung Hlaing, Deputi Panglima Jenderal Soe Win, dan Komandan Biro Operasi Khusus 3, Letnan Jenderal Aung Kyaw Zaw.
Tim investigasi independen juga menyebut nama Komandan Komando Militer Regional Barat, Mayor Jenderal Maung Maung Soe, Komandan Divisi Infantri Ringan 33, Brigadir Jenderal Aung-Aung, dan Komandan Divisi Infantri Ringan 99, Brigadir Jenderal Than Oo.
“Misi telah membuat daftar mengenai para pelaku kejahatan sesuai undang-undang internasional, mengindikasikan nama subyek untuk investigasi dan penuntutan di pengadilan,” begitu pernyataan Tim Pencari Fakta PBB dalam poin 92 laporannya setebal 20 halaman yang dipublikasikan di situs resmi United Nations Human Rights Council www.ohchr.org pada Senin, 27 Agustus 2018 waktu setempat.
Laporan ini juga menyoroti pelanggaran HAM militer Myanmar dibantu oleh polisi nasional dan polisi penjaga perbatasan negara itu.
CNN melansir Tim Independen Pencari Fakta merekomendasikan kasus genosida dan pelanggaran HAM ini diproses di Pengadilan Kriminal Internasional. Opsi lainnya, Tim Independen merekomendasikan dibentukanya pengadilan ad hoc untuk menginvestigasi tindakan dari para pelaku.
Laporan Tim Independen Pencari Fakta ini disusun oleh tim yang diketuai Marzuki Darusman dari Indonesia, dengan dua anggota yaitu Radhika Coomaraswamy dari Sri Lanka dan Christopher Dominic Sidoti dari Australia.
CNN melansir laporan lengkap Tim Pencari Fakta PBB ini melaporkan secara detil tindakan pembunuhan, pemenjaraan, kekerasan seksual terhadap etnis Rohingya dilakukan oleh militer Myanmar dengan alasan melawan teroris. Ini terjadi dengan latar belakang kondisi impunitas yang seakan-akan menempat anggota militer di atas hukum.
“Kebutuhan operasi militer tidak membenarkan tindakan pembunuhan serampangan, pemerkosaan perempuan, menyerang anak-anak, dan membumihanguskan seluruh desa,” begitu bunyi pernyataan dari laporan ini.
Laporan itu juga menyebutkan,”Taktik Tatmadaw secara konsisten dan kotor tidak sesuai dengan ancaman keamanan nyata terutama di negara bagian Rakhine selain di kawasan utara Myanmar.”
Laporan ini juga menyoroti kejahatan kemanusiaan yang dilakukan anggota militer Myanmar di daerah Kachin, dan Shan, yang sedang bergejolak terkait gerakan separatis.
Serangan militer Myanmar terhadap etnis minoritas Muslim Rohingya terjadi pada pertengahan 2017 dan membuat sekitar 700 ribu warga etnis minoritas Rohingya melarikan diri ke perbatasan Bangladesh. Ribuan warga etnis minoritas Rohingya diduga tewas akibat serangan brutal genosida militer Myanmar ini.
Sumber: Tempo