Perkosa Gadis 8 Tahun, 2 Pria India Divonis Hukuman Mati

Rabu 22 Agustus 2018, 13:39 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang pria di India dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menculik, melakukan pemerkosaan, dan berusaha membunuh seorang gadis berusia delapan tahun di distrik Mandsaur, di bawah undang-undang anti-perkosaan yang baru saja direvisi.

Dibutuhkan kurang dari dua bulan bagi tim investigasi Khusus dari jaksa untuk memproses kasus Irfan Mewati, 20 tahun, dan Asif Mewati, 24 tahun, dan untuk membuktikan bahwa pada tanggal 26 Juni, keduanya secara brutal memperkosa dan menyiksa siswi sebelum meenyayat lehernya.

Dilaporkan Russia Today, 22 Agustus 2018, berkas kasus setebal 350 halaman berdasarkan 92 keterangan saksi dan lebih dari 100 buah bukti, termasuk rekaman CCTV dan sampel DNA, sudah cukup Hakim Nisha Gupta di Mandsaur menjatuhkan vonis mati untuk keduanya. Vonis hukuman mati ini berdasarkan KUHP India yang direvisi dan di bawah ketentuan Perlindungan Anak terhadap Undang-Undang Pelanggaran Seksual, yang mengamanatkan hukuman mati bagi orang yang melakukan pemerkosaan terhadap korban di bawah usia 12 tahun.

"Memperhatikan bahwa terdakwa tidak pantas keringanan hukuman dalam kasus langka yang langka ini, maka menekankan bahwa kematian hanya jalan keluar untuk menghukum Asif dan Irfan," tegas Hakim Gupta.

Pada 26 Juni 2018, dua pelaku menculik seorang siswi berusia delapan tahun di luar sekolahnya ketika sedang menunggu ayahnya. Mereka membawanya ke tempat terpencil dan memperkosa korban. Para pemerkosa kemudian menyayat leher korban dan meninggalkannya sekarat.

Namun korban diselamatkan oleh penduduk setempat dan sadar kembali di rumah sakit sekitar 18 jam setelah kejadian. Gadis itu menderita luka parah di lehernya, wajah, kepala dan alat kelaminnya, dan kini masih dalam pemulihan di rumah sakit.

Dilansir dari Times of India, kedua pelaku divonis hukuman mati berdasarkan UU seksi 376 AB tentang pemerkosaan korban di bawah usia 12 tahun dan UU seksi 376 D tentang kelompok pemerkosaan.

Keduanya terbukti melakukan pemerkosaan berdasarkan bukti DNA yang dicocokan dengan vagina korban. Noda darah juga ditemukan di pakaian salah satu pelaku, Irfa, yang menjadi bukti penting selain rekaman kamera pengawas.

Sidang dimulai di Mandsaur pada 30 Juli. Semua saksi dari jaksa penuntut telah memberikan keterangan rinci hingga sesi persidangan 8 Agustus sebelum argumen terakhir persidangan pada 14 Agustus. Saksi mata yang dihadirkan termasuk korban yang diperoleh keterangannya yang direkam di Rumah Sakit Maharaja Yashwant, Indore, di India tengah, yang mengaku dibawa menggunakan sebuah mobil sebelum diperkosa. Keterangan korban diputar di depan hakim, kerabat, teman sekolah, kepolisian, ahli forensik dan saksi ahli lainnya.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)