UU Prancis Soal Anti Pelecehan Seksual Atur Denda Rp 250 Juta

Sabtu 04 Agustus 2018, 06:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Parlemen Prancis mengesahkan undang-undang yang mengatur sanksi bagi para pelaku pelecehan seksual khususnya terhadap perempuan. UU ini juga mengatur ketentuan hubungan seksual dengan  remaja berusia di bawah 15 tahun sebagai tindakan perkosaan.

“UU ini bersifat pencegahan. Tindakan pelecehan seksual di jalanan sebelumnya tidak dihukum namun mulai sekarang dihukum,” kata Marlene Schiappa, menteri muda bidang Kesetaraan Gender, seperti dilansir media DW dan Russia Today pada Kamis, 2 Agustus 2018.

Menurut media ini, pemerintah Prancis menggambarkan pengesahan UU ini sebagai perubahan sosial.

Mayoritas anggota parlemen menyetujui UU ini, yang bakal mulai berlaku pada September 2018, dengan 92 orang setuju dan tidak ada yang menolak. Namun, sejumlah anggota parlemen dari aliran sayap kiri memilih abstain dengan alasan UU itu tidak mengatur cukup jauh soal pelecehan seksual ini.

UU baru ini meningkatkan ketentuan soal hubungan seks dengan remaja yang berusia di bawah 15 tahun. Pada UU sebelumnya, tindakan ini dikategorikan sebagai pelanggaran dan bukan perkosaan. Agar bisa dikategorikan sebagai perkosaan, UU lama menyatakan jaksa penuntut harus bisa membuktikan adanya tindak pemaksaan.

Pada kasus serupa tahun lalu, seorang lelaki berusia 30 tahun dibebaskan dari dakwaan melakukan perkosaan terhadap seorang remaja berusia 11 tahun karena jaksa tidak bisa membuktikan adanya penolakan oleh remaja itu.

Dalam kasus terpisah pada Februari 2018 ini, yang juga menimbulkan kemarahan publik, seorang lelaki berusia 28 tahun melakukan hubungan seksual dengan seorang remaja berusia sebelas tahun.

UU baru ini mengatur ketentuan hakim bisa menyatakan seorang pria dewasa melakukan perkosaan terhadap seorang bocah jika ditemukan adanya unsur manipulasi oleh orang dewasa itu terhadap si anak, yang tidak memahami mengenai hubungan intim.

Menurut Conseil d’Etat, yang merupakan lembaga legal tertinggi di bidang hukum di Prancis, draf awal UU itu yang menyatakan hubungan intim dengan bocah berusia di bawah 15 tahun sebagai perkosaan dinilai tidak konstitusional.

UU ini juga mengatur ketentuan seseorang yang mengalami dugaan perkosaan saat kecil memiliki rentang waktu selama sepuluh tahun untuk mengajukan pengaduan.

Ketentuan soal hubungan seks dengan remaja di bawah 15 tahun ini mendapat kritik keras dari aktivis hak-hak perempuan, Niktia Blanes.

“Jika Anda tidak membuatnya sangat jelas bahwa tindakan itu secara otomatis termasuk dalam kategori perkosaan, maka itu memberi ruang bagi para hakim dan pengadilan untuk memutuskan,” kata Blanes. Ini hanya akan memperpanjang proses bagi si anak yang menjadi korban untuk menjalani proses pengadilan yang panjang.

UU ini juga mengatur soal denda bagi pelaku pelecehan seksual di ruang publik seperti transportasi umum. Pelaku bisa terkena denda antara 90 Euro atau sekitar Rp1,5 juta dan 750 Euro atau sekitar Rp13 juta.

Tindakan memfoto dari bawah rok seseorang tanpa persetujuan bisa dikenai denda hingga 15 ribu Euro atau sekitar Rp252 juta dan penjara setahun.

Debat mengenai pelecehan seksual di Prancis ini menjadi ramai kembali setelah munculnya video seorang lelaki memukul seorang perempuan yang memprotes tindakan pelecehan seksual di jalan.

Menurut media Russia Today, tindakan seseorang bersiul terhadap seorang perempuan atau meminta nomor teleponnya hingga berulang kali bisa termasuk kategori pelecehan seksual dan bisa dikenai hukuman.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi23 November 2024, 09:00 WIB

Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari di KAI Services, Minimal SMA Sederajat

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari di KAI Services, Minimal SMA Sederajat (Sumber : Instagram/@rmu.id)
Sukabumi23 November 2024, 08:56 WIB

Ancam Belasan Jiwa, Banjir dan Longsor Terjang Sagaranten Sukabumi: Kedusunan Terisolir

Hujan deras mengguyur wilayah Sukabumi Selatan, pada Jumat siang hingga malang, 22 November 2024 memicu bencana hidrometeorologi.
Titik banjir dan longsor yang menerjang Sagaranten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: istimewa)
Sehat23 November 2024, 08:00 WIB

9 Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru

Gejala Penyakit Jantung dapat berupa nyeri dada, sesak napas, kelelahan, atau pingsan.
Ilustrasi. Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 November 2024, 07:00 WIB

Resep Roti Es Krim Goreng, Camilan Manis Ini Cocok Jadi Stok Frozen Food Ringan!

Rasa Roti Es Krim Goreng ini semakin lezat jika disajikan dengan saus cokelat atau karamel.
Es Krim Goreng. Foto: Instagram/my.foodplace
Science23 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)