SUKABUMIUPDATE.com - PBB akan menggelar pertemuan darurat pada Rabu 13 Juni 2018 untuk pemungutan suara resolusi Gaza. Keterangan tersebut disampaikan oleh Miroslav Lajcak, Presiden Sidang Umum, kepada media Jumat, 8 Juni 2018.
Resolusi berisi kutukan terhadap Israel, tulis Middle East Monitor, sepertinya bakal digagalkan oleh Amerika Serikat. "Hal serupa dilakukan oleh Amerika Serikat pekan lalu ketika Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi perlindungan terhadap warga Palestina dari agresi Israel," kata sejumlah diplomat.
Pertemuan darurat PBB itu atas permintaan Turki sebagai Presiden Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Aljazair atas nama Persatuan Arab.
"Kami sedang memobilisasi seluruh kekuatan dan anggota PBB untuk mendukung suara kami," kata Riyad Mansour, Duta Besar Palestina untuk PBB.
Sidang Umum PBB akan digelar pada Rabu pukul 15.00 waktu Amerika Serikat atau 19.00 GMT.
Pengunjuk rasa Palestina menjadi korban kekerasan Israel ketika mereka demonstrasi di pagar perbatasan Gaza menuntut pengembalian tanah mereka yang dicaplok Israel dalam perang 1948 dan 1967. Menurut laporan sejumlah media, aksi yang dimulai sejak 30 Maret 2018 tersebut telah menewaskan sedikitnya 200 warga Palestina dan melukai lebih dari 6.000 korban lainnya.
Sumber: Tempo