SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 104 orang atas keterlibatan mereka dalam upaya kudeta Juli 2016. Mantan personel militer yang terlibat divonis hukuman hidup oleh pengadilan di provinsi barat Izmir, Senin, karena dituduh berupaya menggulingkan tatanan pemerintahan sah. Hukuman penjara seumur hidup menggantikan hukuman mati di Turki, namun membuat kondisi yang lebih keras daripada hukuman seumur hidup yang normal.
Hingga kini total 280 staf militer diadili atas tuduhan keterlibatan kudeta gagal, seperti yang dilaporkan dari Aljazeerah, 22 Mei 2018. Di antara para terdakwa yang menerima hukuman seumur hidup adalah mantan kepala angkatan udara staf letnan jenderal Hasan Huseyin Demiraslan dan mantan komandan pasukan angkatan laut Aegea, jenderal besar Memduh Hakbilen.
Pengadilan memvonis 21 tersangka hukuman penjara 20 tahun atas tuduhan membantu upaya pembunuhan presiden, sementara 31 lainnya diberi hukuman antara 7 tahun enam bulan dan 10 tahun enam bulan karena menjadi anggota kelompok teror bersenjata. Vonis ini didasarkan adanya dugaan komplotan untuk membunuh Presiden Recep Tayyip Erdogan pada malam kudeta ketika dia sedang berlibur di resor Aegean Marmaris bersama keluarganya.
Upaya kudeta itu menewaskan 240 lebih orang, menurut kepresidenan Turki, tidak termasuk kudeta. Sementara 2.000 lebih terluka dalam insiden itu. Ankara menuduh seorang ulama yang menetap di Amerika Serikat, Fethullah Gulen, sebagai kudeta namun Fethullah Gulen menyangkal tuduhan itu. Pemerintah Turki mengatakan gerakan Gulen adalah sebuah organisasi teroris, mengklaim bahwa anggotanya telah menjalankan pemerintahan ganda dalam birokrasi sipil dan militer untuk kepentingan mereka sendiri.
Setelah upaya kudeta, puluhan ribu orang telah ditangkap dan aparat negara dipecat atau diskors karena diduga terkait dengan gerakan Gulen atau Partai Kurdi yang dilarang selama darurat militer pada Juli 2016. Negara Barat dan aktivis mengecam langkah pemerintah dan menuntut agar darurat militer Turki diakhiri.
Sumber: Tempo