Mahathir Mohamad: Utang Malaysia Mencapai RM 1 Triliun Lebih

Selasa 22 Mei 2018, 05:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, mengatakan utang Malaysia mencapai RM 1 triliun lebih atau sekitar Rp 3.562 triliun (Kurs Rp 3.562,59). Mahathir Mohamad menyalahkan utang ini berasal dari pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh mantan anak didiknya, Najib Razak, yang sekarang dalam penyelidikan skandal korupsi 1MDB.

Mahathir Mohamad yang berusia 92 tahun, memimpin koalisi oposisi dan memperoleh kemenangan atas koalisi Najib Razak pada 9 Mei lalu, yang sebelumnya tak terkalahkan dalam pemilihan umum. Kemenangan Mahathir merupakan imbas kekecewaan warga atas kepemimpinan Najib Razak yang terlibat skandal penyelewengan dana negara melalui 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan meningkatnya biaya hidup Malaysia.

"Kami menemukan bahwa keuangan negara misalnya, disalahgunakan sehingga sekarang kami menghadapi kesulitan melunasi utang yang telah meningkat menjadi RM 1 triliun," kata Mahathir Mohamad seperti dilaporkan Reuters, 22 Mei 2018.

“Kami tidak pernah mengalami masalah ini sebelumnya. Sebelumnya kami tidak pernah memiliki utang lebih dari RM 300 miliar, tetapi sekarang telah naik menjadi RM 1 triliun,” kata Mahathir.

Dalam minggu pertamanya menjabat sebagai perdana menteri, Mahathir Mohamad mengumumkan bahwa pajak barang dan jasa (GST) dari luar negeri dikenai pajak nol persen per 1 Juni 2018, sebagai gantinya pemerintah akan menerapkan pajak penjualan dan jasa (SST).

Mahathir Mohamad juga berjanji akan menerapkan kembali subsidi bahan bakar selain menyingkirkan GST. Ini adalah langkah dari komitmen koalisi oposisi untuk menurunkan biaya hidup. Namun menurut lembaga survei finansial, Moody's, kebijakan fiskal Mahathir Mohamad akan beresiko memperluas defisit fiskal Malaysia dan berdampak negatif bagi kredit.

Sebelumnya pemerintahan Najib Razak telah merencanakan untuk mengumpulkan RM 43,8 atau Rp 156 miliar pada 2018 dari GST, atau sekitar 18 persen dari total pendapatan. Selama kampanye, Najib Razak memperingatkan bahwa proposal kebijakan ekonomi Mahathir Mohamad akan menghasilkan pengalihan utang hingga lebih dari RM 1 triliun.

Najib Razak juga membantah klaim Mahathir Mohamad yang mengatakan bahwa utang negara telah meningkat ke tingkat yang mengkhawatirkan pada pemerintahannya, dan mengatakan bahwa utang yang berjumlah sekitar 50,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada Juni 2017, yang berada di bawah batas perhitungan pemerintah yakni 55 persen.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi20 Januari 2025, 15:22 WIB

Pj Wali Kota Bicara Tantangan Pembangunan dalam Musrenbang Kecamatan di Sukabumi

Musrenbang bisa menghasilkan program yang dapat menjawab berbagai tantangan.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji ketika membuka Musrenbang Kecamatan Lembursitu pada 20 Januari 2025. | Foto: Website Kota Sukabumi
Sukabumi20 Januari 2025, 15:21 WIB

DPMD Sukabumi Tegaskan 7 Program Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menetapkan tujuh program prioritas untuk penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025.
Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Sukabumi20 Januari 2025, 15:15 WIB

Dinsos Sambut Baik Pembentukan Sub Klaster Kesiapsiagaan Bencana di Kota Sukabumi

Diinisiasi PMI, Dinsos Kota Sukabumi sambut baik pembentukan sub klaster shelter kesiapsiagaan bencana gempa bumi.
Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinsos Kota Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Inspirasi20 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai OMG Live Streamer, Cek Kualifikasinya

Apabaila Anda tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai OMG Live Streamer, Cek Kualifikasinya. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi20 Januari 2025, 14:49 WIB

Pemilik Warung Menjerit! Terancam Proyek Tambak Udang di Pantai Minajaya Sukabumi

Uang ini diperoleh Saep dari pinjaman sana dan sini, termasuk menjual sawah.
Kondisi warung milik Saep di sekitar Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/1/2025). | Foto: SU/Ragil Gilang
Keuangan20 Januari 2025, 14:48 WIB

Kabupaten Sukabumi Catat Inflasi Tertinggi di Jabar, Disdagin Pantau Kenaikan Harga 4 Komoditas

terbatasnya pendistribusian akibat tingginya permintaan dari berbagai daerah menjadi salah satu penyebab utama inflasi
Jajaran Disdagin pantau kenaikan harga 4 komoditas yang picu inflasi tinggi di Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok/turangga)
Inspirasi20 Januari 2025, 14:30 WIB

Apa Perbedaan PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan untuk Profesi Guru? Cek Infonya!

Ada dua jenis PPG yang dapat diikuti oleh Profesi Guru. Pertama, yaitu PPG Prajabatan atau sering disebut PPG Prajab, dan yang kedua adalah PPG Dalam Jabatan.
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). | (Sumber : menpan.go.id)
Sukabumi20 Januari 2025, 14:18 WIB

Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi Berganti, Ini Pejabat Barunya

Rotasi dan Mutasi jabatan di Polres Sukabumi, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas berganti. Berikut nama pejabat barunya.
Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi. (Sumber Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi)
Internasional20 Januari 2025, 14:15 WIB

India Corner, Kolaborasi Literasi Internasional di Nusa Putra University

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui berbagai inisiatif, termasuk donasi puluhan buku dari India untuk memperkaya koleksi perpustakaan NPU.
Bersama mahasiswa Nusa Putra University, kunjungan rombongan Kedutaan Besar India untuk Indonesia ini dipimpin Mr. Ram Kumar. (Sumber: dok nusa putra)
Inspirasi20 Januari 2025, 14:15 WIB

Tenaga Honorer yang Belum Mendaftar Bisa Kehilangan Status Prioritas untuk Jadi PPPK!

BKN peringatkan tenaga honorer yang belum mendaftar bisa kehilangan status prioritas untuk di angkat menjadi PPPK.
Ilustrasi - BKN peringatkan tenaga honorer yang belum mendaftar bisa kehilangan status prioritas untuk di angkat menjadi PPPK. (Sumber : Instagram/@bkd.jabar).