SUKABUMIUPDATE.com - Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, berupaya membereskan TKI hilang. Ia berencana mengantarkan sendiri Jumanti binti Bejo Bin Nur Hadi pulang ke Jember, Jawa Timur. Jumanti adalah TKI yang punya nama lain Qibtiyah Jumanah, hilang atau putus kontak dengan keluarganya selama 28 tahun. Dubes belum menentukan tanggal pemulangan Jumanti.
“Ya, dalam waktu dekat ini. Sebelum pulang beliau akan umrah dulu. Saya akan mengantarkan dan menyerahkan langsung kepada keluarganya di Jember,” kata Agus Maftuh saat menengok Jumanti di rumah penampungan TKI bermasalah di Riyadh, Jumat, 4 Mei 2018.
Jumanti ditemukan pada 18 April 2018. Selama menunggu pemulangan, ia tinggal di penampungan TKI bermasalah atau Rumah Harapan Mandiri (Ruhama) KBRI Riyadh. Di sini ia bersama lebih dari 100 TKI yang menunggu proses hukum. “Yang ditampung di Ruhama datang dan pergi. Seminggu lalu tersisa 40 orang, sekarang bertambah lagi menjadi 104 orang,” ujar Agus Maftuh.
Dubes bertekat melayani semua warga Indonesia yang minta perlindungan ke KBRI. Ia tidak membedakan TKI legal atau ilegal. Baik yang sudah bukan warga Indonesia atau masih warga RI tapi identitasnya bermasalah. "Selama darahnya NKRI tetap kami layani dengan sepenuh hati. Tidak membeda-bedakan, tidak melihat asal-usul," ujar Agus Maftuh.
Sebenarnya, Agus Maftuh melanjutkan, urusan Jumanti dengan bekas majikannya sudah selesai. Hak gaji yang tersisa Rp 266 juta sudah diserahkan Ibrahim Muhammad, kerabat dari bekas majikan Jumanti kepada KBRI. Pada 1990 Jumanti masuk Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga. Sejak itu pula, Jumanti kehilangan hilang kontak dengan keluarganya.
Menurut Agus Maftuh, penemuan Jumanti berkat bantuan Pangeran Faisal bin Bandar bin Abdulaziz Al Saud, keponakan Raja Salman yang juga menjabat Gubernur Riyadh. “KBRI berterima kasih kepada Pangeran Faisal bin Bandar, yang membantu proses penemuan nenek yang kini berusia 74 itu.”
Jumanti yang sulit berbahasa Indonesia (bahasa yang dikuasai Arab dan Jawa) ini mengaku segera pingin pulang. Selain bicaranya pelan, Jumanti sudah mulai pikun. Ia tidak ingat lagi nama kampung kelahirannya. Hasil dari pelacakan KBRI Riyadh, Jumanti berasal dari Dusun Curah Sawah, Desa Paleran, Umbulsari, Kabupaten Jember.
Penemuan Jumanti bermula dari kabar yang tersebar di media sosial pada 9 Maret 2018 mengenai hilangnya seorang TKI di Arab Saudi. TKI tersebut diberitakan hilang selama 40 tahun dan tidak melakukan komunikasi dengan keluarga di Indonesia dan tidak memperpanjang paspor ke KBRI.
Titik terang posisi TKI itu ketika KBRI menghubungi kerabat Jumanti dan mendapatkan informasi nama majikan yang bersangkutan, yakni Nourah Mohammed al-Daerim yang tinggal di Riyadh. Kendati sudah menemukan nama majikannya, KBRI tidak langsung bisa menemukan Jumanti. Sebab majikan Jumantimengaku sudah memulangkannya ke Indonesia pada 3 bulan lalu. Pengakuan ini meragukan karena tidak ada bukti pemulangan.
Pada 14 Maret 2018, KBRI Riyadh mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk meminta bantuan menelusuri keberadaan Jumanti. Pada 27 Maret 2018, Agus Maftuh menyampaikan surat khusus kepada Gubernur Riyadh, Pangeran Faisal bin Bandar untuk meminta bantuan mencarikan Jumanti. TKI hilang ini berhasil ditemukan.
Sumber: Tempo