SUKABUMIUPDATE.com - Penahahan jurnalis Al Jazeera, Mahmoud Hussein, pada Jumat 4 Mei 2018, ini memasuki hari ke-500 di dalam penjara penguasa Mesir. "Dia ditahan otoritas Mesir ketika pulang ke kampung halamannya," tulis Al Jazeera, Jumat.
Hussein, seorang warga negara Mesir tinggal di Qatar untuk bekerja di jaringan televisi Al Jazeerabermarkas di Doha, dihentikan langkahnya untuk dimintai keterangan dan ditahan oleh otoritas Mesir pada 20 Desember 2016. Saat itu, dia sedang melakukan perjalanan ke Mesir untuk libur tahunan.
Lima hari setelah penahanannya, Menteri Dalam Negeri Mesir mengeluarkan tuduhan terbuka dengan menyatakan Hussein telah menyebarkan berita palsu dan menerima dana dari pihak asing untuk menggoyang reputasi negara.
Sejak itu, dia dimasukkan ke dalam isolasi kerangkeng besi dan tidak mendapatkan hak hukum. Bahkan Hussein hingga saat ini belum pernah diadili di pengadilan untuk mengetahui kesalahannya. Sesuai dengan hukum Mesir, seseorang dapat ditahan untuk kepentingan intrograsi maksimum dua tahun. Jika Hussein tetap dipenjara, dia akan menjalani masa tahanan hingga Desember 2018
Keluarga Hussein mengatakan, kondisi fisik dan psikologi jurnalis ini menyedihkan selama dalam penjara. Otoritas Mesir menolak memberikan perawatan kesehatan memadai untuk Hussein.
Sementara itu, dari Doha diperoleh informasi, Al Jazeera menolak segala tudingan Menteri Dalam Negeri Mesir. Al Jazeera meminta kepada otoritas Mesir membebaskan Hussein tanpa syarat.
Sumber: Tempo