SUKABUMIUPDATE.com - Jenazah Enen Cahyati, WNI, yang dibunuh oleh suaminya asal Amerika Serikatdi Kamboja, dimakamkan pada Kamis, 29 Maret 2018. Pemakaman dilakukan di TP Warga Muslim Kamboja di dalam kompleks Masjid Al Akbar, Khleang Blek, Provinsi Kandal atau sekitar 33 kilometer dari ibukota Phnom Penh, Kamboja.
Menurut Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, pemakaman terpaksa dilakukan di Kamboja karena kondisi jenazah yang sudah tidak mungkin dipulangkan. Pemakaman ini dilakukan atas persetujuan dari keluarga Enen di Jakagarkarsa, Jakarta Selatan.
Suami Enen, Bilal Abdul Fateen, 66 tahun, warga negara Amerika Serikat, diduga kuat pelaku yang telah membunuh Enen. Bilal sampai sekarang masih buron. Dia masuk ke Kamboja pada 16 Maret 2018 dan keluar Kamboja pada 22 Maret 2018 atau setelah melakukan pembunuhan.
“Kepolisian Kamboja sedang menunggu laporan lengkap dari Kepolisian Phnom Phen sebagai dasar untuk mengajukan Red Notice terhadap pelaku kepada interpol,” kata Iqbal, melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Maret 2018.
Dia menambahkan, KBRI Kamboja akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Jenazah Enen ditemukan pada 25 Maret 2018 atau tiga hari setelah dia dibunuh. Hasil visum sementara ini menunjukkan kematian disebabkan karena kekerasan. Media di Kamboja sebelumnya melaporkan, di tubuh WNI itu terdapat luka bekas cekikan.
Sumber: Tempo