SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia menargetkan pendirian 50 Community Learning Center atau CLC di wilayah Sarawak, Malaysia sampai akhir 2018. Indonesia sudah memiliki 19 CLC di Sarawak dan pada 15 Maret-16 Maret 2018 meresmikan 17 CLC baru di wilayah itu untuk memberikan fasilitas pendidikan bagi anak-anak TKI yang bekerja di perkebunan.
Menurut Konsul Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Jahar Gultom, pembentukan CLC ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo menyusul tingginya kebutuhan pendidikan bagi anak-anak TKI, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan di Malaysia. Di seluruh Sarawak, diperkirakan ada 2.500 anak TKI yang membutuhkan akses pendidikan.
Sampai sekarang pembentukan CLC-CLC ini belum mendapat arahan dari pemerintah setempat, namun Indonesia menekan perusahaan-perusahaan perkebunan agar membuka CLC.
"Dengan membuka CLC, maka perusahaan-perusahaan perkebunan itu harus mengeluarkan biaya. Akan tetapi, kami terus yakinkan terlebih mereka membutuhkan jasa para TKI ini," kata Gultom, Kamis malam, 15 Maret 2018 di Miri, Sarawak.
Pendekaran berulang-ulang Indonesia ini, akhirnya berbuah manis. Sebab perusahaan-perusahaan perkebunan menyadari, pembukaan CLC ini juga bisa membuat para TKI lebih loyal atau tidak mudah pindah ke perusahaan lain karena mempertimbangkan pendidikan anak. Alasan lainnya tawaran dari pemerintah Indonesia cukup menggiurkan. Yakni perusahaan perkebunan yang membuka CLC dan mempekerjakan TKI ilegal, maka Indonesia akan menerbitkan paspor bagi para TKI tersebut.
"Yang penting bagi kami anak-anak mendapatkan pendidikan," kata Gultom.
Meski awalnya beberapa perusahaan berat mendirikan CLC karena membuat mereka harus mengeluarkan biaya, namun sekarang bermunculan semangat mendirikan CLC karena terbukti bisa membuat para TKI lebih loyal.
Sarawak adalah sebuah daerah otonomi di Malaysia. Maka ketika perusahaan-perusahaan tersebut hendak mendirikan CLC, Indonesia harus menyediakan guru-guru.
Pada tahap awal, beberapa karyawan perusahaan akan diminta menjadi guru, sementara Indonesia meminta persetujuan ke pemerintah Sarawak dan Malaysia atas pendirian CLC tersebut. Setelah izin dikantongi, kantor perwakilan Indonesia di Malaysia akan meminta dikirim guru-guru dari Indonesia untuk mengajar anak-anak para TKI tersebut.
Sumber: Tempo