SUKABUMIUPDATE.com - Kongres Rakyat Nasional akhirnya menghapus batas waktu jabatan presiden Cina, sehingga membuat Xi Jinping mulus melangkah menjadi presiden seumur hidup atau tanpa dibatasi masa jabatan.
Sebanyak 2.958 anggota Kongres memberikan dukungan terhadap penghapusan masa jabatan presiden dalam konstitusi yang diadakan pada hari Minggu, 11 Maret 2018. Hanya 2 anggota Kongres yang menolak penghapusan masa jabatan presiden di konstitusi dan 3 orang memilih abstain. Satu surat suara dinyatakan tidak sah.
Mengutip South China Morning Post, dengan hapusnya masa jabatan presiden di konstitusi, maka Xi menjadi salah satu pemimpin pemerintahan Cina yang terlama menjabat.
Xi dikhawatirkan akan menjadi penguasa diktator. Xi saat ini juga menjabat sebagai ketua Partai Komunis dan pemimpin angkatan bersenjata Cina. Kedua posisi yang dijabat Xi itu tidak memiliki batas waktu.
Pembatasan masa jabatan presiden Cina hanya 2 periode diperkenalkan pemimpin Cina Deng Xiaoping pada tahun 1982. Deng bermaksud mencegah terulang kembali penguasa seumur hidup di masa Mao Zedong yang diwarnai dengan berbagai kerusuhan selama beberapa dekade.
Xi, 64 tahun, sepertinya mau membangkitkan lagi era Mao. Sejak tahun 2012, Xi sudah melakukan konsolidasi kekuasaan, ketika saat itu dia ditunjuk menjabat sekretaris jenderal Partai Komunis.
Pengamat politik Cina, Wu Qjang kepada AFP, menilai manuver Xi hingga terpilih menjadi presiden seumur hidup merupakan bentuk kudeta secara halus.
"Menurut saya selama lima tahun terakhir, dia telah melakuan kudeta secara halus, termasuk membuat Politbiro sebagai pemimpin boneka," ujar Wu, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Politbiro yang dibentuk Xi terdiri dari 25 anggota Partai Komunis yang berada di bawah dewan yang berkuasa.
Menurut Wu, Xi melakukan manuver ini untuk mencegah Cina jatuh ke tangan pemimpin berwatak teknokrat.
"Dia ingin mencegah kekuasan jatuh ke tangan teknokrat seperti Jiang Zemin dan Hu Jintao," kata Wu.
Aktivis yang berkantor di Beijing, Hu Jia yang diusir keluar dari gedung Kongres, menyebut amandemen itu ilegal.
"Xi meminta semua orang untuk mematuhi konstitusi, dan kemudian menggunakan amandemen untuk menempatkan dirinya di atasnya. Dia menggunakan konstitusi sebagai senjata hukum yang mengikat para pejabat dan seluruh warga," ujar Hu Jia melontarkan kritikannya terhadap Xi Jinping.
Sumber: Tempo