SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan biksu Budha dan aktivis turun ke jalan di ibu kota Sri Lanka, Kolombo, untuk menyampaikan sikap menolak kekerasan terhadap umat muslim yang menewaskan sedikitnya dua orang.
"Kekerasan yang memakan korban jiwa itu memaksa pemerintah Sri Lanka menyatakan negara dalam keadaan darurat nasional," tulis Al Jazeera.
Front Biksu Nasional mengatakan kepada media, Jumat, 9 Maret 2018, mereka melakukan aksi diam sebagai bentuk protes atas apa yang mereka sebut dengan "bentrok antarumat beragama dapat merusak persatuan nasional."
Al Jazeera melaporkan, para pemimpin Budha moderat menolak kekerasan yang berlangsung di sektiar Kota Kandy. Sejumlah foto yang tersebar di media sosial menunjukkan beberapa biksu Budha mengunjungi masjid ketika umat Islam sedang salat Jumat untuk menunjukkan solidaritasnya.
Azzam Ameen dalam akun Twitter @AzzamAmeen menulis, "Biksu Budha menunjukkan solidaritasnya bersama umat muslim Sri Lanka ketika salat Jumat tiba. Mereka berdiri bersama melawan kekerasan."
Pengguna Twitter lain, Mahela Jayawardena ngetwit, "Saya mengutuk aksi kekerasan baru-baru ini. Siapapun yang terlibat dalam aksi tersebut harus diseret ke pengadilan tanpa membedakan ras atau agama yang dipeluk. Saya dibesarkan dalam perang saudara selama 25 tahun dan tidak ingin generasi berikutnya mengalaminya."
Sementara itu, kawasan yang dihantam kekerasan di Distrik Kandy mulai tenang pada Jumat, 9 Maret 2018. Tampak sejumlah toko dibuka kembali setelah militer melakukan tindakan tegas untuk mengatasi serangan massal oleh kelompok Budha Sinhala yang mengguncang daerah itu.
Kerusuhan dimulai pada Senin, 5 Maret 2018, setelah seorang pria dari Sinhala tewas akibat luka-luka usai mendapatkan serangan dari pria muslim. Selanjutnya, Ketegangan kian meningkat ketika mayat seorang muslim ditemukan terbakar di luar gedung pada Selasa, 6 Maret 2018.
Aksi berlanjut dengan serangan oleh kamu Sinhala dengan membakar masjid dan usaha milik kaum muslim, rumah serta kendaraan di Kandy serta kawasan lain. Pemerintah Sri Lanka menerapkan kondisi darurat secara nasional dengan mengerahkan tentara dan polisi untuk mencegah kerusuhan berkembang.
Sumber: Tempo