SUKABUMIUPDATE.com - Video rekaman majikan perempuan memukuli, memaki hingga mengancam akan membunuh seorang TKI di Hong Kong viral di media sosial.
Video majikan memaki dan mengancam TKI yang sedang berbaring di tempat tidur di kamar tidurnya diunggah ke halaman Facebook Time News International, media online berbahasa Canton, seperti dikutip dari South China Morning Post, Jumat, 2 Februari 2018.
Polisi Hong kong segera menyelidiki video berdurasi 12 menit dan sudah ditonton lebih dari 290 ribu kali. Polisi kemudian menangkap pelaku kekerasan terhadap TKI itu di kawasan Wong Tai Sin, Kamis, 1 Maret 2018.
Sang majikan perempuan itu diketahui berusia 79 tahun sedangkan TKI tersebut tidak disebutkan namanya berusia 35 tahun.
Seperti rekaman video, wanita tua ini memukuli, menampar, menjambak, dan memaki TKI tersebut karena tidak puas dengan kualitas kerjanya.
"Saya mau bunuh kamu," kata wanita tua itu kepada TKI yang meresponsnya caci maki majikannya dengan bahasa Canton.
TKI ini memilih lebih banyak diam tidak menanggapi amarah majikannya itu. Namun majikannya malah semakin marah hingga memukuli, menampar, dan memakinya.
TKI tersebut bahkan didesaknya untuk berhenti bekerja dan mengancamnya untuk dilaporkan ke polisi setelah mendengar TKI itu berbicara dengan bahasa ibunya.
Sebelum meninggalkan kamar TKI itu, majikan itu mengancam akan membunuhnya. "Saya akan membunuhmu supaya tewas," ujarnya.
Para netizen di media sosial terkejut dengan beredarnya video majikan memaki, memukuli dan ancaman pembunuhan terhadap TKI itu.
"Laporkan dia ke polisi sehingga nenek kejam itu mendapat pelajaran. Sangat kejam. Biadab!," ujar seorang netizen.
Sementara netizen yang lain menyalahkan keduanya, majikan dan TKI. "Keduanya, si TKI tetap berbicara di belakang...., namun majikan juga salah. Dia tidak bisa mengendalikan amarahnya, dan dia harusnya tahu peraturan Hong Kong -- ini pelecehan fisik. Saya tidak bisa menghakimi lewat video pendek ini.
Sumber: Tempo